Friday, March 26, 2010

Kasus Gayus, ketika mafia pajak dan makelar kasus bertemu....

Sahabat, masih ingat tulisan saya tentang imunisasi PNS??? Yups, tulisan bahwa remunerasi adalah imunisasi bagi PNS, agar tidak mencari sumber-sumber dana lain yang tidak halal yang berkaitan dengan jabatannya. Sekarang, saat booming kasus markus ketemu mafiapajak yang mengorbitkan nama seorang pegawai dirjen pajak menjadi bintang berita di seluruh media, yakni Gayus Tambunan (GT) menunjukkan bahwa remunerasi tidak cukup ampuh menjadi tameng pegawai dari sumber pendapatan yang "mungkin" tidak halal....
Saya jadi ingat beberapa waktu lalu, Dirjen Pajak pernah membuat iklan, 2 orang sahabat karib, yang satunya kepala kantor pajak, yang satunya pengusaha bertemu. Sang pengusaha bilang ke sahabatnya yang kepala kantor pajak tersebut bahwa telah datang pegawai pajak kepadanya dan menunjukkan jumlah pajak yang harus dibayar sang pengusaha. Karena pengusaha adalah sahabat karib pejabat itu, maka pengusaha itu bilang, "tapi boleh kurang kan...!!!", sambil menyodorkan amplop kepada si pejabat itu. Sang pejabat pun menolak. Good Advertisement....!!!
Tapi tahukah kawan, pada praktiknya di lapangan, justru tidak semua yang terjadi seperti itu. Kalo di Iklan tersebut yang menawar adalah si pengusaha, namun di lapangan banyak terjadi justru petugas pajaknya lah yang menawar. Misal hasil perhitungan pajak yang harus dibayar suatu perusahaan adalah sebesar Rp200juta. Tapi oknum petugas pajak menawarkan, bisa saja dibuat perhitungan pajak yang harus dibayar Rp75juta, tapi si pengusaha harus ngasih ke oknum Rp25juta. Hayoo, kalo jadi pengusaha dapet tawaran kayak gitu apa gak kemlencer... dia bisa hemat Rp100juta dan sudah lepas dari kewajiban. Akhirnya terjadilah deal-deal seperti itu. Itulah kebanyakan modus operandi mafia pajak (yang pernah saya dengar dari beberapa sumber).
Trus apakah uang milyaran yang ada di rekening GT dari modus seperti itu??? Wallahu'alam. Tapi jika menilik besaran uang tersebut di rekening milik seorang PNS, insting saya sebagai auditor mengatakan bahwa itu pasti berasal dari sumber yang mencurigakan. Bayangkan, 25M dalam rekening GT senilai dengan 12kali saldo rekening Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang cuman 1,9 M per 31 Des 2009. Jika itu uang titipan apa logis. mending si penitip menyimpan dalam rekeningnya yang pastinya akan lebih menguntungkan karena bisa dapat bunga sampai 100 juta per bulan. Enak to...!!!
Trus kenapa di pengadilan GT bisa melenggang. Itu karena adanya pertemuan antara MafiaPajak dengan Makelar Kasus. Mafia Pajak hukumannya berat, karena termasuk korupsi yang merugikan negara. Namun dengan banyaknya makelar di instansi penegak hukum di sebuah negeri bernama Indonesia, sante bae lah... aman. Buktinya GT melenggang bebas. Dan tidak mungkin jika tanpa bagi-bagi doku kepada makelar kasus.
Untung saja ada seorang Susno Duadji sebagai whistle blower tentang makelar kasus, yang menunjukkan betapa penegakkan hukum di negeri ini sangat tidak adil. Terlepas pernyataan Susno Duadji karena sakit hati ataupun dendam, tapi sebagai warga negara yang menginginkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, kita harus mendukungnya. Memang resiko sebagai seorang whistle blower sangat berat. Sudah ada contohnya ketika Khairiansyah Salman harus menghadapi tekanan dari berbagai pihak, hingga akhirnya beliau memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Auditor BPK.
Negeriku, cepat sembuh ya....!!!

2 comments:

  1. Untungnya... Selama saya jadi auditor, selalu saja pengusaha yg duluan mempermalukan diri dg memohon-mohon dan nawarin ini dan itu. Dan rekening saya jelas sangat memalukan jumlahnta jk dibanding dg Gayus.. :)

    ----saya org purwokerto lho, kebetulan istri saya org Limboto...

    ReplyDelete
  2. Anonymous3:58 PM

    bangpay: kebumen we ngaku purwokerto

    ReplyDelete