Thursday, December 13, 2012

Pemprov DKI dan BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Siap Implementasikan E-Audit

Pemeriksaan berbasis elektronik (e-audit) yang dilakukan BPK RI dapat mencegah, mendeteksi, dan menelusuri pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Hal ini membuat semua dipaksa untuk transparan dan akuntabel, sehingga mampu mengurangi korupsi, kolusi, dan nepotisme secara sistemik sejak dini.
 
Demikian diungkapkan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, ketika menutup sambutannya dalam Forum Dialog “Implementasi E-Audit untuk Mencegah Korupsi antara BPK RI Perwakilan DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta” di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Kamis lalu (13/12).

Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk dalam laporannya mengatakan bahwa  pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman pengembangan sistem informasi untuk akses data antara BPK dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Maret 2011, dan penandatanganan juknis e-audit pada 17 September 2012.

E-Audit adalah sebuah sistem yang membentuk sinergi antara sistem informasi internal BPK (e-BPK) dengan sistem informasi milik entitas pemeriksaan (e-Auditee) melalui sebuah komunikasi data secara online  dan membentuk pusat data pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di BPK. Dalam hal ini, BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah yang pertama kali di Indonesia yang menjalankan sistem E Audit.

Dengan pelaksanaan kegiatan kali ini diharapkan BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi role model  pelaksanaan proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara sehingga pada akhirnya sistem ini dapat menjadi alat pencegah terjadinya tindak pidana korupsi, ungkap Blucer.

Dikatakan Blucer, sistem ini nantinya akan dipasang di seluruh instansi pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang sudah positif menyanggupi mengintegrasikan sistemnya ke BPK. "Audit ini akan memantau 737 satuan kerja yang akan dilihat kinerjanya. Kami hanya menyiapkan aplikasi sehingga menjadi model data yang lebih mudah dilihat secara online di masing-masing unit," katanya.

Selain satuan kerja, lanjut Blucer, wajib pajak untuk pendapatan daerah pun akan terkoneksi. Sehingga pendapatan dari pajak pun bisa terpantau setiap saat oleh gubernur. "Tahun 2010 baru 400 wajib pajak, 2012 ini 800 wajib pajak, diharapkan setelah adanya kesanggupan dari Pemprov DKI mulai 2013 akan bisa mencapai target 9.000 wajib pajak yang terkoneksi," harap Blucer.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan, para Kepala Perwakilan BPK dari berbagai provinsi, serta para pejabat di lingkungan BPK RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan apresiasi atas berlangsungnya acara ini. “Senang karena Pemprov DKI Jakarta menjadi model pertama atas implementasi e-audit ini. Sebetulnya di dinas-dinas di DKI Jakarta sudah siap atas implementasi ini, tinggal dikoneksi saja menjadi sistem yang terpadu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPK menjelaskan mengenai Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) yang merupakan sistem berbentuk sinergi antara sistem informasi internal BPK (e-BPK) dengan sistem informasi milik entitas pemeriksaan (e-auditee) melalui komunikasi data secara online dan membentuk pusat data.

"Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) adalah sistem yang membentuk sinergi antara sistem informasi internal BPK dengan sistem informasi milik entitas pemeriksaan melalui komunikasi data secara online dan membentuk pusat data pengelolaan tanggung jawab keuangan negera,"

“Hal ini muncul dari landasan mengapa temuan BPK selalu sama, mengapa korupsi selalu muncul, mengapa kita tidak sinergikan IT kita. Kita punya APBN yang di dalamnya ada anggaran IT. Sistem ini tidak mahal, nanti ada agen konsolidator, semua untuk bentuk pusat data BPK,” jelas Hadi Poernomo.

Ketua BPK RI, Hadi Purnomo mengatakan, bagi Pemprov DKI keterlibatan dalam pembangunan SNSI dan penggunaan pusat data BPK dapat sangat bermanfaat. Penyajian laporan keuangan menjadi lebih terpercaya karena day to day transaction diketahui BPK. Tak hanya itu, monitoring atas pengelolaan pajak maka penerimaan pajak pun akan lebih maksimal, belanja daerah menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, menekan terjadinya indikasi kerugian dan potensi kerugian daerah, serta mewujudkan belanja dan pendapatan menjadi lebih transparan.

"Dan juga tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK bisa lebih cepat dilakukan. Ini terbukti karena pendapatan pajak DKI meningkat dari Rp 10,7 triliun di tahun 2010, Rp 15,2 triliun di tahun 2011 dan hingga tanggal 12 Desember sudah Rp 16,5 trilun," katanya.

Dalam acara itu, Kepala Perwakilan DKI Jakarta juga mempresentasikan bagaimana implementasi e-audit antara BPK dengan data Pemprov DKI Jakarta. Dengan implementasi ini diharapkan penyajian laporan keuangan DKI Jakarta menjadi lebih transparan. “Selain itu diharapkan pemeriksaan bukan menjadi kewajiban tapi kebutuhan, serta menekan terjadinya indikasi kerugian dan potensi kerugian negara atau daerah,” tambah Blucer.

Dengan e-audit, Pemprov DKI Jakarta dapat mengetahui posisi belanja dan pendapatan daerah, sehingga pengelolaan keuangannya lebih transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat mencegah korupsi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjadi model pertama implementasi Elektronik Audit (e-Audit) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain dapat memantau penggunaan uang negara oleh satuan kerja, sistem ini juga akan dapat mengetahui secara online pendapatan pajak.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyambut baik kerjasama yang dilakukan dengan BPK. Karena dirinya dapat memantau seluruh kinerja pengelolaan uang untuk pembangunan Jakarta.

"Senang sekali DKI menjadi model pertama. Saya akan tahu tambahan pendapatan dan penggunaan uang setiap unit setiap hari bahkan dari menit ke menit. Secara parsial sistem siap semua tinggal dikoneksikan agar menjadi sistem terpadu. Saya tidak bisa membayangkan kalau semua online dari pajak restoran, reklame, parkir semua terkoneksi jadi sistem maka APBD DKI akan bisa meloncat tinggi pada tahun  2014 atau 2015," tandasnya.
 
source: di sini dan di sana