Friday, June 20, 2008

males mikirin pilgub jawa tengah

Pemilihan Gubernur Jawa Tengah sebentar lagi, tapi kenapa saya gak terlalu mikirin pilgub Jawa Tengah, bahkan cenderung tidak merekomendasikan siapa yang harus dipilih kepada keluarga saya?
pertama
: Saya tinggal di luar Jawa (jadi otomatis gak punya hak pilih)
kedua
: calonnya kok ya "hampir semuanya" bupati/walikota yang sedang berkuasa (mmhhh...apa gak menyadari bahwa dulu mereka dipilih buat mimpin kabupaten/kota?)
ketiga
: gak ngaruh... siapapun gubernurnya kayaknya gak bakal bisa berbuat banyak....
hehe... ini opini pribadi loh.... yang punya hak pilih, GUNAKAN HAK PILIH ANDA DENGAN BAIK DAN BENAR.....

Monday, June 02, 2008

Lunasi, Awasi & Awasi....!!!


Gerakan mendukung audit pajak sampai dengan prosedur audit dokumen wajib pajak...!!!!

Remunerasi = Imunisasi

Sejak Juli 2007, Pemerintah mencanangkan Program Reformasi Birokrasi. Untuk proyek percontohannya ditunjuklah 3 lembaga, yakni Departemen Keuangan (notabene yang punya kewenangan thd Anggaran), Mahkamah Agung, dan BPK. Banyak kegiatan dalam reformasi birokrasi tersebut, namun yang paling besar adalah Reformasi Remunerasi berupa Tunjangan Khusus (ato sering disebut tunjangan remunerasi).
Departemen Keuangan, sebagai contoh, mengklasifikasikan Tunjangan Remunerasi ini dengan basis 27 grade, dengan rentang terendah Rp1.330.000 (grade 27) dan tertinggi Rp46.950.000 (grade 1). Demikian juga di BPK dan di MA, para pegawai mendapatkan tunjangan remunerasi meski jumlah tiap grade-nya masih kalah dengan jumlah yang diterima oleh para pegawai depkeu dengan grade yang sama. Tunjangan Renumerasi tersebut dinilai cukup kompetitif untuk mencegah pegawai agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Ya, pemberian tunjangan remunerasi bisa dikatakan sebagai pemberian imunisasi pada para pegawai di lembaga tersebut untuk mencegah "tindakan-tindakan" yang tidak sejalan dengan reformasi birokrasi.
Dan, hampir setahun program reformasi birokrasi dilaksanakan, Depkeu membuat gebrakan dengan bekerjasama dengan KPK untuk menggeledah kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Penggeledahan yang dilaksanakan hari Jumat (30/5/08) s.d Sabtu (31/5/08) menemukan fakta yang membuat kita menggeleng-gelengkan kepala. Temuan uang Rp500juta di berbagai tempat (sesuai dengan kreatifitas para penyimpannya) yang diduga sebagai uang suap membuktikan bahwa pola pikir para oknum suap tersebut belum sepenuhnya memahami arti reformasi birokrasi. Wong sudah dikasih tunjangan tiap bulan yang besarnya minimal 4x Upah Minimum Kota kok ya masih "mau" menerima gelontoran uang suap dari para pasien yang gak mau ribet?
Di waktu mendatang, mungkin perlu pula KPK bekerjasama dengan instansi-instansi terkait untuk melaksanakan penggeledahan, naik di MA, BPK, maupun Depkeu (Kantor Pajaknya kayaknya perlu...) yang menjadi proyek percontohan Program Reformasi Birokrasi.
Dan bagi para oknum yang terbukti melakukan penyimpangan (khususnya terhadap kode etik yang dibuat sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuan Reformasi Birokrasi) hendaknya dikenakan hukuman yang seberat-beratnya. Jika tidak bisa dilakukan pemberhentian ya cukup turunkan grade tunjangan "oknum-oknum" tersebut ke grade terendah, atau tidak usah terima tunjangan remunerasi saja, karena terbukti tunjangan tersebut tidak meningkatkan kinerja "mereka".
Marilah kita semua berusaha mencegah masuknya rizki yang tak halal ke dalam kehidupan kita.
"CARI YANG BARAKAH, TOLAK YANG TAK HALAL"