Saturday, August 15, 2009

Be Thankful ~ bersyukurlah.....

Bersyukurlah karena engkau tidak memiliki semua yang diinginkan
; Jika engkau memiliki semuanya, apa lagi yang hendak dicari?

Bersyukurlah saat engkau tidak mengetahui sesuatu
; karena itu memberi kesempatan kepadamu untuk belajar

Bersyukurlah atas masa-masa sulit yang engkau hadapi
; karena selama itulah engkau tumbuh menjadi dewasa

Bersyukurlah atas keterbatasan yang engkau miliki
; karena hal itu memberimu kesempatan untuk memperbaiki diri

Bersyukurlah atas setiap tantangan baru
; karena hal itu akan membengun kekuatan dan karaktermu

Bersyukurlah atas kesalahan-kesalahan yang engkau perbuat
; karena hal itu memberimu pelajaran yang sangat berharga

Bersyukurlah ketika engkau lelah dan tak berdaya
; karena berarti engkau telah membuat suatu perbedaan

Adalah mudah untuk bersyukur atas hal-hal yang baik

Kehidupan yang bermakna adalah bagi mereka yang juga bersyukur atas kesulitan yang dihadapi
Rasa syukur bisa mengubah hal negatif menjadi positif

Berusahalah bersyukur atas kesulitan yang engkau hadapi
; sehingga kesulitan itu akan menjadi berkah bagi dirimu

Saturday, July 18, 2009

ledakan itu peringatan bagi kita semua

Baru saja tadi malam Nurdin Halid dan Agum Gumelar tertawa Sumringah mengadakan jumpa pers terkait Pertandingan Indonesia All Star melawan Manchester United. Hadir pula Mbah Surip sebagai pengisi acara jumpa pers tersebut. Intinya pertandingan Indonesia All Star x Manchester United pasti digelar tanggal 20 Juli 2009. Skuad Indonesia All Star pun diumumkan di acara tersebut. Sudah terbayang perjuangan Boaz – BP menembus Vidic-Ferdinand, sudah terbayang perjuangan Ferry Rotinsulu mengawal gawangnya dari serangan Rooney – Berbatov – Owen. Sudah terbayang sorak sorai penggila bola yang disuguhi permainan tim dunia. Sudah terbayang pula keuntungan TV One sebagai pemegang hak siar pertandingan tersebut. Selain itu, Pihak Operator 3 juga telah meraih banyak keuntungan dari penjualan paket perdananya yang disyaratkan untuk membeli tiket resmi pertandingan tersebut.
Duarrr… 2 bom di Ritz Carlton (rencana tempat Tim MU menginap) dan di J.W Marriot meledak Jumat pagi 17 Juli 2009. Menyebabkan kerusakan bangunan, korban luka, dan korban tewas. Innalillahi…
Jumat siang… dipastikan MU batal bertandang ke Indonesia. Yah, alasan keamanan tentunya jadi faktor utama. Apa daya, manusia dah merencanakan sedemikianrupa untuk mengadakan sebuah even besar dengan bayangan keuntungan yang besar. Tapi manusia hanya bisa berencana, Tuhan yang menentukan. Musibah itu bisa datang kapan saja. Dan ledakan bom terjadi sehari sebelum Tim MU tiba di Indonesia.
Gak tau ada hubungannya apa gak, apakah kejadian ini ada korelasinya dengan sifat manusia yang serakah dan tamak yang mementingkan keuntungan yang banyak bagi pribadi dan kelompoknya??? Sebagai contoh, setelah kejadian ini, para pembeli tiket pertandingan tersebut tentunya akan ramai-ramai menuntut dikembalikannyauang mereka. Apes sudah nasibmu Panitia Lokal yang hari-hari kemarin sangat senang menguasai dan mempermainkan penjualan tiket……
Kalopun itu gak ada hubungannya, setidaknya kejadian ini membuat kita lebih menyadari, apakah kita sudah berlaku sebagai hamba-Nya yang taat??? Karena sekali lagi musibah ataupun bencana tidak bisa kita sangka-sangka datangnya.....
Wallahu’alam bisshawab.
*catatan buat pelaku pengeboman itu : BIADAB dan TERKUTUK......!!!!!!!

Wednesday, July 15, 2009

Oalah...Bang Takur....!!!

FORWARD dari email Mas Upin:
Dikutip dari Suara Merdeka. Bang Takur (Taraf Kurniawan) iku wong Kebumen, sing nduwe kolam renang Gading. Tapi aksinya, wow, sungguh heboh. Buruk muka, gedung pun dibakar..!Salam,
Ma'rufin
Di Balik Insiden Pembakaran Gedung DPRD Jateng
Frustasi karena Tidak Terpilih Lagi
DUA anggota DPRD Jateng dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ditahan aparat Polwiltabes Semarang selama satu bulan ini. Kali pertama menimpa M Riza Kurniawan karena kasus sabu-sabu. Kemudian, Taraf Kurniawan yang membakar gedung DPRD. Duo Kurniawan ini pun kini menghuni sel Mapolwiltabes Semarang. Berikut laporannya.
DITANGKAPNYA Taraf Kurniawan, anggota Komisi C DPRD Jateng, oleh petugas Satreskrim Polwiltabes Semarang mencengangkan banyak kalangan.Terlebih saat anggota Dewan dari Fraksi PAN tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran gedung rapat paripurna lantai IV Gedung DPRD Jateng atau yang lebih dikenal dengan Gedung Berlian. Bagaimana tidak, jika anggota Dewan asal Kebumen tersebut justru ingin meluluhlantakkan gedung yang selama ini telah menjadikannya mempunyai status ‘terhormat’. Alasannya, Taraf mengaku kecewa dengan aturan KPU yang memberlakukan suara terbanyak berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pemilu legislatif.Sebab, aturan itulah yang kemudian dia anggap menjegal langkahnya untuk duduk kembali sebagai anggota DPRD Jateng periode 2009-2014.
Ya, suara yang didapat Taraf dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu tidaklah signifikan. Taraf pun frustasi dan kecewa. Apalagi selama kampanye dia telah mengeluarkan biaya yang tak terbilang banyaknya.“Saya kecewa dengan aturan KPU,” ujar Taraf begitu dikeluarkan dari sel tahanan Polwiltabes Semarang untuk dipertemukan dengan Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo dan Kapolwiltabes Kombes Edward Syah Pernong, sebelum dimulainya gelar kasus tersebut, Senin (13/7).
Makanya, begitu KPU Jateng mengumumkan hasil penetapan anggota Dewan, Taraf pasang kuda-kuda untuk melampiaskan kekesalannya.Jauh-jauh hari, dia sudah merencanakan untuk membuat perhitungan. Namun sasarannya bukan gedung KPU, melainkan gedung DPRD, tempat dia selama lima tahun mengantor. Waktu pun dia pilih yakni Jumat 15 Mei pukul 12:30. Dia sengaja mengambil waktu itu karena memanfaatkan suasana sepi saat berlangsungnya shalat Jumat.
Beberapa jam sebelum kejadian, Taraf terlihat hilir mudik di dalam gedung. Kali pertama dia memantau lantai V kemudian masuk ke ruang Fraksi PAN. Dia ngobrol dengan beberapa rekan sejawat. Tak berapa lama dia pamit dengan alasan menunaikan shalat Jumat. Namun dia justru lalu lalang di ruang rapat paripurna.Saat lengang tak banyak orang, dia mengeluarkan botol minuman mineral berisi bensin yang sudah dipersiapkan dari rumah. Bensin lalu disiramkan ke lantai karpet. Dia menyulut korek api dan langsung kabur. Taraf turun ke lantai I dan meninggalkan gedung DPRD Jateng. Tak berapa api membesar. Kepulan asap memenuhi ruangan.
Beruntung ada berapa orang mengetahui hal tersebut dan langsung ke petugas keamanan gedung dan meneruskannya ke polisi dan kantor Dinas Kebakaran Kota Semarang. Api dapat dijinakkan, namun demikian ruangan rapat paripurna mengalami beberapa kerusakan. Polisi melakukan olah TKP dan forensik.
Izin Mendagri
Diperoleh hasil, dipastikan kebakaran dikarenakan api terbuka (open fire) bukan disebabkan korsleting. Ini artinya, ada orang yang sengaja menyulut api. Penyelidikan pun kemudian dipertajam. Sejumlah saksi-saksi dimintai keterangan. Tak tanggung-tanggung, 66 orang diperiksa. Tak terkecuali anggota Dewan dan sekretaris dewan yang saat kejadian berada di lokasi.
Penyelidikan polisi cukup njlimet karena harus metani keterangan saksi-saksi. Satu persatu dicros-chek. Rekaman CCTV juga diteliti. Saat itu polisi menemukan petunjuk ada sosok pria memakai kemeja safari yang tertangkap kamera. Namun wajahnya tidaklah cukup jelas. Hanya mengenakan baju safari dan menenteng tas kulit.
Petunjuk dari rekaman CCTV, bukti di lapangan, dan keterangan, diolah. Selama 1,5 bulan polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Hingga akhirnya diperoleh gambaran tentang pelakunya. Polisi sebagaimana beberapa kalangan mencurigai, pelakunya adalah “orang dalam”. Meski demikian polisi tak ingin gegabah.
Setelah dirasa yakin pelaku mengarah ke Taraf, polisi masih butuh waktu. Pasalnya, karena Taraf anggota DPRD Jateng, butuh surat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pemeriksaan. Setelah surat turun barulah polisi bergerak. Taraf ditangkap di rumahnya Jalan Bumirejo, Kebumen, Sabtu (11/7) pukul 20:30 oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan.
Sesampaianya di Polwiltabes pukul 22:00, Taraf langsung diperiksa maraton selama 14 jam. Hingga akhirnya Taraf tak bis berkutik. Dia mengaku mengakui perbuatannya. Dialah yang membakar ruang rapat paripurna. Motifnya dia kecewa dengan aturan KPU yang memberlakukan sistem suara terbanyak dalam pemilu legislatif April lalu. (Fahmi Z Mardizansyah, Adi Prianggoro, Widodo Prasetyo-76)
Taraf Sering Meracau setelah Jadi Tersangka
SOSOK Taraf Kurniawan di lingkungan DPRD Jateng sebenarnya bukanlah seorang newsmaker. Sebagai anggota dewan dari Fraksi PAN, di Gedung Berlian ia jarang sekali, bahkan tak pernah melontarkan pernyataan di media massa. Pun, untuk datang ke Gedung Berlian, tempat pengabdiannya kepada rakyat, ternyata jarang sekali dilakukan.
Hal inilah yang cukup sulit melacak informasi mengenai siapa Taraf Kurniawan. Sejumlah koleganya pun saat ditanya mengenai anggota Komisi C itu hanya menggelengkan kepala atau balik badan sambil bilang, ’’aku tidak tahu’’.Tetapi ada pula anggota dewan yang mau sedikit membuka ’’tabir’’ rahasia Taraf. Seorang rekan se-fraksinya yang enggan disebutkan namanya, sedikit banyak tahu soal Taraf. Ia menuturkan, meski berangkat dari partai yang sama, tetapi secara pribadi tidak begitu gathuk. ’’Orangnya susah digambarkan. Kalau tanya A jawabnya B. Terkadang nglantur sampai ke mana-mana,’’ katanya.
Rekan lainnya di Komisi C, Agus Abdul Latif menilai sikap Taraf mulai nganeh-nganehi terlihat saat dia ditetapkan jadi tersangka kasus bantuan sosial (bansos) oleh Kejari Kebumen. ’’Sering bergumam sendiri, melamun. Kalau ditanya kasusnya di Kebumen, jawabnya adalah jihad fisabilillah. Tanya pemilu, jawabnya perkembangan negara,’’ katanya tersenyum sambil geleng-geleng kepala.
Ketua Komisi C Kartomo pun mengakui, bila ditanya mengenai siapa Taraf, hanya menjawab sosok yang pendiam. ’’Kalau rapat, ya hanya duduk, datang, dan dengar. Tidak begitu lama menyimak, setelah itu pergi,’’ paparnya. Secara pribadi pun, meski kerap ngobrol tetapi irit dalam omongan, hanya seperlunya saja. Ia pun lantas menyebutkan selain pendiam, Taraf juga misterius.
Meski secara pribadi ada perilaku yang tidak nyambung, Taraf terbilang cukup kuat di PAN. Rekannya yang tak bersedia disebutkan namanya, menyatakan, soal rekam jejak, sebenarnya ia bukan orang PAN tulen. Sebelum bergabung dalam partai, ia pernah menjabat sebagai ketua sejumlah organisasi lain. Usut punya usut kuatnya Taraf ternyata masih keluarga dengan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir (SB). Istri keduanya yang bernama Dewi adalah keponakan SB. ’’Kami yang duduk di kepengurusan, sebenarnya sudah meminta SB tidak memasukkannya dalam caleg. Tetapi SB ngeyel. Jalan tengahnya, dipasang tetapi dengan nomor sepatu.
’’Sepak terjangnya saat duduk sebagai ketua DPD PAN Kebumen juga terbilang nyeleneh. Ia pernah berurusan dengan anggotanya. Saat itu menjelang Pemilu 2004, Muhammad Abduh ingin maju sebagai caleg DPRD Kebumen. Karena tidak suka, Taraf pun lantas membuang berkas pencalegannya. Jadinya KPU setempat tidak bisa menindaklanjuti. ’’Dibuang begitu saja. Alasannya sepele, tidak suka,’’ tukasnya.
Sampai masuk ke tahanan Mapolwiltabes, sikap ganjilnya tidak hilang. Bahkan semalaman ia teriak-teriak. Tidak itu saja, saat shalat pun jadi aneh karena terus-terusan sujud. (Dicky P, Widodo P-62)

Friday, May 01, 2009

kaki - kaki calon - calon presiden masa depan


mungkin di antara kaki-kaki ini salah satunya adalah calon presiden kita di masa depan!

*diambil dari Cover Belakang Majalah Pemeriksa Nomor 114/September-Oktober 2008

Thursday, April 30, 2009

REUNI AKBAR SMAN 1 KEBUMEN

Meski saya gak bisa hadir, tapi untuk menyukseskan acara tersebut saya publish aja di blog, mudah-mudahan banyak sahabat smansa Kebumen yang baca dan menghadiri acara ini.

Dalam rangkaian peringatan SMANSA Emas (Lustrum X) SMA Negeri 1 Kebumen akan mengadakan Reuni Akbar pada hari Minggu, 28 Juni 2009 pukul 09.00 WIB bertempat di SMA Negeri 1 Kebumen. Bagi para alumni bisa menghubungi koordinator masing-masing angkatan :
  1. Angkatan 1963 - 1975 (Ibu Dra. Siti Alfiah Anggraini - HP. 08122667442)
  2. Angkatan 1976 - 1979 (Bapak Drs. Bambang Suryono - HP. 08121597107)
  3. Angkatan 1980 - 1981 (Bapak Drs. H. Maskhemi, M.Pd. - HP. 081328755434)
  4. Angkatan 1982 (Bapak Drs. Lulus Triparyadi - HP. 081548839040)
  5. Angkatan 1983 (Ibu Titis - HP. 08122668444)
  6. Angkatan 1984 (Bapak Robani, M.Pd. HP. 081329952371)
  7. Angkatan 1985 (Bapak Tedjobroto, HP. 081327032753)
  8. Angkatan 1986 (Bapak dr. Chanif-HP. 0811261400 / dr. Agung / Sugeng, M.Si. Ak.-HP. 0816689153)
  9. Angkatan 1987 (Bapak Suharsono, HP. 081326828378)
  10. Angkatan 1988 - 1989 (Bp. Ary - HP. 08122749007, Bp. Didik - HP. 081802811170, Ibu. Hani'in - HP. 08170612800, Ibu Raras - HP. 08125558934, Ibu Ria - HP. 081327540002))
  11. Angkatan 1990 - 1992 (Bapak Yahya Mustofa-HP. 08164264484)
  12. Angkatan 1993 - 2000 (Amin B.U. HP. 081334598445, Fahmi HP. 081578716878)
  13. Angkatan 1998 (Ira P. HP. 081328271481 , Dwiatmi HP. 08122750933)
  14. Angkatan 2001 dst. (Ibu Dwi Subiyarti, HP. 08172827813)
Rekening :
BANK JATENG CABANG KEBUMEN
Atas Nama : IKASMA KEBUMEN
Nomor : 2-008-02995-7
Konfirmasi transfer ke bendahara (Ibu Dra. Yeni Puspita Sari, M.M.Pd. HP. 08122797292)

Demi suksesnya acara dimohon partisipasi segenap alumni untuk menyebarluaskan informasi ini.

Monday, April 27, 2009

Dari Dulu Kita Sudah Diperingatkan Bahaya Flu Babi

Kan sudah dibilangin, dan jelas dalilnya:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging BABI,dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapibarang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidakmenginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosabaginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."[Al Baqarah:173]

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging BABI, (daging hewan)yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yangjatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamumenyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala."[AlMaaidah: 3]
Katakanlah:"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku,sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalaumakanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging BABI - karenasesungguhnya semua itu kotor - atau binatang disembelih atas nama selainAllah.[Al An'aam: 145]

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah,daging BABI dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah;tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dantidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi MahaPenyayang. "[An Nahl: 115]

Monday, April 20, 2009

kabar baik

Setelah masalah Kisruh DPT membayangi pelaksanaan Pileg kemarin ditambah postingan tentang PNS Pusat yang banyak kehilangan hak pilih, akhirnya KPU kembali menggunakan sistem domisili untuk pemutakhiran DPS&DPT Pilpres yang akan digelar Juli besok.
Dan kemarin, sudah ada petugas dari kelurahan yang datang untuk mendata (alhamdulillah sudah tidak repot2 ke Kelurahan). Karena saya dan istri sudah punya KTP sini, tinggal adikku yang belum masuk DPS karena KTP-nya masih Kebumen. Langsung deh kita minta masukkin nama adikku ke DPS...
Petugas : Loh ini kok NIK-nya beda nomornya nya dengan KTP Mbak ya???
Istriku : Lah iya, kan ini KTP Jawa....
Petugas : Tidak punya KTP sini...??
Istriku : Mas pe Adik (Adik suami saya) kan cuma kuliah di sini, jadi gak bikin KTP sini...
Petugas : Tidak ada surat pindah ???
Istriku : Lah kan udah dibilang cuma kuliah kan gak perlu surat pindah....
(Untungnya, kata-kata terakhir Istriku cuma di hati, saking keselnya....Cape Deh....!!!)

Friday, April 03, 2009

Dalam Hal Pemilu, PNS Pusat Bukan Warga Negara yang Baik???

Menjelang Pemilu ini, saya tiba-tiba mikir serius tentang status PNS khususnya Pemerintah Pusat seperti saya. Hal ini tidak lepas dari maraknya pemberitaan tentang DPT ganda, DPT Fiktif, DPT bermasalah di berbagai daerah di Indonesia. Pangkal masalahnya menurut saya mungkin sistem pembuatan DPT yang mengambil dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pemerintah Kabupaten/Kota setempat. SIAK digunakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai salah satu amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Di sana disebutkan bahwa seorang penduduk hanya mempunyai satu Nomor Induk Kependudukan. Jadi kalo ada Pemda atau KPU yang bilang kalo NIK sama bisa untuk 2 orang atau satu orang ada 2 NIK itu adalah hal yang melanggar Undang-Undang. Ya kan???
Tapi bukan itu yang mau saya ceritakan di sini. Saya mau cerita, kalo sebagian besar pegawai di kantor saya tidak masuk dalam DPT Daerah Pemilihan tempat mereka tinggal. Loh, kok bisa? Ya bisa, karena SIAK itu... Dulu pas Pemilu Tahun 2004 pas saya masih kuliah, pendaftaran DPT itu lewat pendataan yang dilakukan oleh BPS. Jadi, orang yang gak punya KTP Solo (sebagian besar Mahasiswa) tetap bisa memilih karena terdata tinggal di Solo. Tapi untuk Tahun 2009 ini pemilih yang otomatis terdaftar adalah yang mempunyai KTP setempat. Padahal, PNS Pusat seperti saya kadang jika dipindahkan ke tempat tugas baru tidak meminta surat pindah dari tempat KTP asal, lah wong niatnya gak menetap kok... mikirnya paling 4 tahun lagi pindah.... Nah menurut SIAK, orang tidak bisa membuat KTP kalo tidak menyertakan Surat Pindah dari tempat asal. Pengendalian yang bagus bukan???? Toh itu yang membuat sebagia besar dari teman-teman berpikir.... ah gak punya KTP sini gak papa toh punya KTP Jawa yang notabene masih Indonesia hehehe.
Tapi imbas dari hal itu, gak terdaftarlah teman-teman di DPT Pemilu kali ini. Tentunya mereka terdaftar di DPT tempat asalnya masing-masing sesuai alamat KTP asal masing-masing. Menurut peraturan, orang yang punya hak pilih tapi tidak terdaftar karena tidak mempunyai KTP tempat ia tinggal sekarang, bisa mengurus untuk menambah DPT dengan cara meminta salinan DPT tempat asal orang tersebut yang tertera namanya kemudian mendaftarkan di PPS tempat ia tinggal sekarang. Tapi...... ngapain repot-repot gitu. Lah Memilih itu kan hak, kok harus ngurusin ini itu kita sendiri...ya Emoh lah.... harusnya pemerintah kan memfasilitasi orang menggunakan hak pilihnya. Nah akibat dari itu, teman-teman berpikir, “Gak Ikut Memilih juga Gak Papa”
Loh, kenapa gak milih di tempat asal kita aja??? Pulang??? Pulang Kampung pas lebaran aja setengah mati ngumpulin duitnya apalagi pulang hanya untuk Pemilu yang kalo gak cuti paling Cuma dapet 4 hari. Itung2annya rugi kalo dibanding income kita per bulan. Belum lagi kalo pulang pasti banyak dana non-budjeter dikeluarkan.
Sekarang kita mulai itung-itungan meskipun hitungan kasar ya. Kalo di suatu Provinsi ada sekitar 20 instansi vertikal, masing-masing punya 100 pegawai, yang terdaftar DPT Cuma 10 orang (yang termasuk warga negara yang patuh pada SIAK) maka yang tidak menggunakan hak pilih dalam provinsi itu 90 orang x 20 kantor = 1800 orang. Itu dalam satu provinsi, kalo di seluruh Indonesia berarti 33 provinsi maka yang dipastikan Golput = 1800 Orang x 33 Provinsi = 59.400 orang. Nah Loh, berarti sebagian Golput dari PNS Pusat...??? Signifikan gak ya??? Dari Jumlahnya mungkin gak terlalu dignifikan dibandingkan jutaan pemilih yang menggunakan hak pilihnya, tapi yang Golput ini PNS loh.Yang seharusnya menjadi warga negara yang baik dengan mensukseskan program pemerintah melalui Pemilu!!!!!
Trus salah siapa dong...??? Males ah main salah-salahan melulu. Lebih baik ke depannya sistem pendaftaran DPT diperbaiki, mungkin kombinasi antara sistem di Tahun 2004 dan Tahun 2009 ini. Tapi, tulisan saya ini dibaca Mendagri atau KPU gak ya??????????

Thursday, December 04, 2008

nuansa biru

jreng jreng jreng, it's our Lovely Family...
sun sayang buat Fathan dan Bunda.. !!!