Wednesday, July 15, 2009

Oalah...Bang Takur....!!!

FORWARD dari email Mas Upin:
Dikutip dari Suara Merdeka. Bang Takur (Taraf Kurniawan) iku wong Kebumen, sing nduwe kolam renang Gading. Tapi aksinya, wow, sungguh heboh. Buruk muka, gedung pun dibakar..!Salam,
Ma'rufin
Di Balik Insiden Pembakaran Gedung DPRD Jateng
Frustasi karena Tidak Terpilih Lagi
DUA anggota DPRD Jateng dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ditahan aparat Polwiltabes Semarang selama satu bulan ini. Kali pertama menimpa M Riza Kurniawan karena kasus sabu-sabu. Kemudian, Taraf Kurniawan yang membakar gedung DPRD. Duo Kurniawan ini pun kini menghuni sel Mapolwiltabes Semarang. Berikut laporannya.
DITANGKAPNYA Taraf Kurniawan, anggota Komisi C DPRD Jateng, oleh petugas Satreskrim Polwiltabes Semarang mencengangkan banyak kalangan.Terlebih saat anggota Dewan dari Fraksi PAN tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran gedung rapat paripurna lantai IV Gedung DPRD Jateng atau yang lebih dikenal dengan Gedung Berlian. Bagaimana tidak, jika anggota Dewan asal Kebumen tersebut justru ingin meluluhlantakkan gedung yang selama ini telah menjadikannya mempunyai status ‘terhormat’. Alasannya, Taraf mengaku kecewa dengan aturan KPU yang memberlakukan suara terbanyak berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pemilu legislatif.Sebab, aturan itulah yang kemudian dia anggap menjegal langkahnya untuk duduk kembali sebagai anggota DPRD Jateng periode 2009-2014.
Ya, suara yang didapat Taraf dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu tidaklah signifikan. Taraf pun frustasi dan kecewa. Apalagi selama kampanye dia telah mengeluarkan biaya yang tak terbilang banyaknya.“Saya kecewa dengan aturan KPU,” ujar Taraf begitu dikeluarkan dari sel tahanan Polwiltabes Semarang untuk dipertemukan dengan Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo dan Kapolwiltabes Kombes Edward Syah Pernong, sebelum dimulainya gelar kasus tersebut, Senin (13/7).
Makanya, begitu KPU Jateng mengumumkan hasil penetapan anggota Dewan, Taraf pasang kuda-kuda untuk melampiaskan kekesalannya.Jauh-jauh hari, dia sudah merencanakan untuk membuat perhitungan. Namun sasarannya bukan gedung KPU, melainkan gedung DPRD, tempat dia selama lima tahun mengantor. Waktu pun dia pilih yakni Jumat 15 Mei pukul 12:30. Dia sengaja mengambil waktu itu karena memanfaatkan suasana sepi saat berlangsungnya shalat Jumat.
Beberapa jam sebelum kejadian, Taraf terlihat hilir mudik di dalam gedung. Kali pertama dia memantau lantai V kemudian masuk ke ruang Fraksi PAN. Dia ngobrol dengan beberapa rekan sejawat. Tak berapa lama dia pamit dengan alasan menunaikan shalat Jumat. Namun dia justru lalu lalang di ruang rapat paripurna.Saat lengang tak banyak orang, dia mengeluarkan botol minuman mineral berisi bensin yang sudah dipersiapkan dari rumah. Bensin lalu disiramkan ke lantai karpet. Dia menyulut korek api dan langsung kabur. Taraf turun ke lantai I dan meninggalkan gedung DPRD Jateng. Tak berapa api membesar. Kepulan asap memenuhi ruangan.
Beruntung ada berapa orang mengetahui hal tersebut dan langsung ke petugas keamanan gedung dan meneruskannya ke polisi dan kantor Dinas Kebakaran Kota Semarang. Api dapat dijinakkan, namun demikian ruangan rapat paripurna mengalami beberapa kerusakan. Polisi melakukan olah TKP dan forensik.
Izin Mendagri
Diperoleh hasil, dipastikan kebakaran dikarenakan api terbuka (open fire) bukan disebabkan korsleting. Ini artinya, ada orang yang sengaja menyulut api. Penyelidikan pun kemudian dipertajam. Sejumlah saksi-saksi dimintai keterangan. Tak tanggung-tanggung, 66 orang diperiksa. Tak terkecuali anggota Dewan dan sekretaris dewan yang saat kejadian berada di lokasi.
Penyelidikan polisi cukup njlimet karena harus metani keterangan saksi-saksi. Satu persatu dicros-chek. Rekaman CCTV juga diteliti. Saat itu polisi menemukan petunjuk ada sosok pria memakai kemeja safari yang tertangkap kamera. Namun wajahnya tidaklah cukup jelas. Hanya mengenakan baju safari dan menenteng tas kulit.
Petunjuk dari rekaman CCTV, bukti di lapangan, dan keterangan, diolah. Selama 1,5 bulan polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Hingga akhirnya diperoleh gambaran tentang pelakunya. Polisi sebagaimana beberapa kalangan mencurigai, pelakunya adalah “orang dalam”. Meski demikian polisi tak ingin gegabah.
Setelah dirasa yakin pelaku mengarah ke Taraf, polisi masih butuh waktu. Pasalnya, karena Taraf anggota DPRD Jateng, butuh surat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pemeriksaan. Setelah surat turun barulah polisi bergerak. Taraf ditangkap di rumahnya Jalan Bumirejo, Kebumen, Sabtu (11/7) pukul 20:30 oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan.
Sesampaianya di Polwiltabes pukul 22:00, Taraf langsung diperiksa maraton selama 14 jam. Hingga akhirnya Taraf tak bis berkutik. Dia mengaku mengakui perbuatannya. Dialah yang membakar ruang rapat paripurna. Motifnya dia kecewa dengan aturan KPU yang memberlakukan sistem suara terbanyak dalam pemilu legislatif April lalu. (Fahmi Z Mardizansyah, Adi Prianggoro, Widodo Prasetyo-76)
Taraf Sering Meracau setelah Jadi Tersangka
SOSOK Taraf Kurniawan di lingkungan DPRD Jateng sebenarnya bukanlah seorang newsmaker. Sebagai anggota dewan dari Fraksi PAN, di Gedung Berlian ia jarang sekali, bahkan tak pernah melontarkan pernyataan di media massa. Pun, untuk datang ke Gedung Berlian, tempat pengabdiannya kepada rakyat, ternyata jarang sekali dilakukan.
Hal inilah yang cukup sulit melacak informasi mengenai siapa Taraf Kurniawan. Sejumlah koleganya pun saat ditanya mengenai anggota Komisi C itu hanya menggelengkan kepala atau balik badan sambil bilang, ’’aku tidak tahu’’.Tetapi ada pula anggota dewan yang mau sedikit membuka ’’tabir’’ rahasia Taraf. Seorang rekan se-fraksinya yang enggan disebutkan namanya, sedikit banyak tahu soal Taraf. Ia menuturkan, meski berangkat dari partai yang sama, tetapi secara pribadi tidak begitu gathuk. ’’Orangnya susah digambarkan. Kalau tanya A jawabnya B. Terkadang nglantur sampai ke mana-mana,’’ katanya.
Rekan lainnya di Komisi C, Agus Abdul Latif menilai sikap Taraf mulai nganeh-nganehi terlihat saat dia ditetapkan jadi tersangka kasus bantuan sosial (bansos) oleh Kejari Kebumen. ’’Sering bergumam sendiri, melamun. Kalau ditanya kasusnya di Kebumen, jawabnya adalah jihad fisabilillah. Tanya pemilu, jawabnya perkembangan negara,’’ katanya tersenyum sambil geleng-geleng kepala.
Ketua Komisi C Kartomo pun mengakui, bila ditanya mengenai siapa Taraf, hanya menjawab sosok yang pendiam. ’’Kalau rapat, ya hanya duduk, datang, dan dengar. Tidak begitu lama menyimak, setelah itu pergi,’’ paparnya. Secara pribadi pun, meski kerap ngobrol tetapi irit dalam omongan, hanya seperlunya saja. Ia pun lantas menyebutkan selain pendiam, Taraf juga misterius.
Meski secara pribadi ada perilaku yang tidak nyambung, Taraf terbilang cukup kuat di PAN. Rekannya yang tak bersedia disebutkan namanya, menyatakan, soal rekam jejak, sebenarnya ia bukan orang PAN tulen. Sebelum bergabung dalam partai, ia pernah menjabat sebagai ketua sejumlah organisasi lain. Usut punya usut kuatnya Taraf ternyata masih keluarga dengan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir (SB). Istri keduanya yang bernama Dewi adalah keponakan SB. ’’Kami yang duduk di kepengurusan, sebenarnya sudah meminta SB tidak memasukkannya dalam caleg. Tetapi SB ngeyel. Jalan tengahnya, dipasang tetapi dengan nomor sepatu.
’’Sepak terjangnya saat duduk sebagai ketua DPD PAN Kebumen juga terbilang nyeleneh. Ia pernah berurusan dengan anggotanya. Saat itu menjelang Pemilu 2004, Muhammad Abduh ingin maju sebagai caleg DPRD Kebumen. Karena tidak suka, Taraf pun lantas membuang berkas pencalegannya. Jadinya KPU setempat tidak bisa menindaklanjuti. ’’Dibuang begitu saja. Alasannya sepele, tidak suka,’’ tukasnya.
Sampai masuk ke tahanan Mapolwiltabes, sikap ganjilnya tidak hilang. Bahkan semalaman ia teriak-teriak. Tidak itu saja, saat shalat pun jadi aneh karena terus-terusan sujud. (Dicky P, Widodo P-62)

No comments:

Post a Comment