Sunday, June 29, 2014

Apa Kabar Pamara???

2906 Diponegoro Jaya Selalu!
2906 Pamara Kucintai Selalu!
2906 Kekasihku Semangatku!
Tidak Akan Pernah Lupa Dalam Tidurku
Selalu Terbayang Wajahmu

tanggal 29 juni, selalu terkesan Sandi jaman aku ikut PMR pas SMA dulu, organisasi yang aku banggakan pas SMA dan masih kubanggakan saat kuliah.
Dulu organisasi PMR SMA Negeri 1 Kebumen secara resmi bernama Palang Merah Remaja ( PMR ) Dwipa Pamara SMU Negeri 1 Kebumen. Tapi sekarang kayaknya cuma bernama PMR Wira SMA Negeri 1 Kebumen. Ah, kemana nama Dwipa Pamara....???

Pas SMA itu, kegiatan PMR tuh sangat berkesan banget. Banyak banget kegiatannya, macam:
  • penerimaan dan pengukuhan anggota baru (asyik banget....)
  • temu kekerabatan dan tutup periode (penuh award award aneh hahaha)
  • pioneering dan jelajah medan dasar dan kemasyarakatan ( PMDK ) (kegiatannya seringnya jalan jalan ke Condong dan Pranji)
  • acara adat dan pengambilan slayer dan badge (seringnya di Pantai Logending Kecamatan Ayah)
  • donor darah (membantu PMI hehehe)
  • praktek penyelenggaraan dapur umum (seringnya menunya sayur asem, salah satu masternya adalah Rini hahaha)
Jaman itu, latihan rutin  PMR tuh resminya hari Rabu, buat kelas 1 dan 2. Kebanyakan pengurus sih kelas 2, jadi yang wajib dateng biasanya yang kelas 1. Kelas 2 biasanya malah ada pertemuan hari Jumat, sambil nungguin UKS buat njagain anak-anak Pramuka berkegiatan. Ngecengin anak anak kelas 1 yang pramuka sih lebih tepatnya. Dan soal jaga hari Jumat ini kadang keterusan juga ampe kelas 3. Tujuannya ya sama, ngecengin anak-anak kelas 1 yang lagi Pramuka. Ah sudahlah....

Ada juga sih latihan hari Minggu, biasanya seharian. kegiatannya buat semua anggota dan pengurus, macam hiking dan pioneering atau praktek praktek kegiatan ke-PMRan lainnya.

kalo boleh sih pengen mengulang masa masa itu, masa indahnya berhubungan dengan Dwipa Pamara. Dulu pas kita kuliah sering alumni yang biasa kita sebut Pamarast, utamanya angkatan 2000 kumpul-kumpul setiap lebaran. Tapi sekarang dah jarang, semua dah punya kehidupan masing-masing dan banyak kesibukan masing masing. Jadi kapan kita kumpul kumpul lagi, Pamarast?????

Monday, June 23, 2014

Hasil Pemeriksaan BPK atas LK Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TA 2013


Menurun dari WTP Menjadi WDP
(Jakarta, 20 Juni 2014) Dalam rangka memenuhi Pasal 17 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara, Anggota V BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta H. Ferrial Sofyan dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada hari ini (20/6).
LHP tersebut terdiri dari: 1) LHP atas LK Pemprov. DKI Jakarta TA 2013; 2) LHP atas Sistem Pengendalian Intern; dan 3) LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Pemeriksaan atas LK Pemprov.DKI Jakarta TA 2013 menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif dilandasi dengan asas integritas, independensi dan profesionalisme yang tinggi, BPK memberikan pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, menurun dari opini yang diberikan dua tahun terakhir yaitu WTP-Dengan Paragraf Penjelas,karena:1) realisasi belanja melalui mekanisme uang persediaan melewati batas yang ditentukan yaitu tanggal 15 Desember 2013, entry jurnal realisasi belanja bukan berdasarkan bukti pertanggungjawaban yang telah diverifikasi melainkan rekapitulasi uang muka yang disampaikan bendahara kepada pelaksana kegiatan dan realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap yang berindikasi kerugian senilai Rp59,23 miliar, antara lain pada Belanja Operasional Pendidikan, Kegiatan Penataan Jalan Kampung, dan Biaya Pengendalian Teknis Kegiatan. 2) pelaksanaan sensus atas aset tetap dan aset lainnya belum memadai yaitu tidak dilakukan inventarisasi atas seluruh aset, kertas kerja koreksi sensus tidak memadai, serta aset belum selesai disensus tidak didukung rincian sehingga nilai aset tetap dan asetlainnya hasil sensus tidak dapat diyakini kewajarannya.
Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 mengungkapkan terdapat 86 temuan senilai Rp1,54 triliun. Temuan tersebut terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp95,01 miliar dan temuan 3E senilai Rp23,13 miliar
Dari temuan pemeriksaan tersebut terdapat permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian antara lain:1)Kegiatan Pembuatan Sistem Informasi e-Surat, e-Dokumen, e-Harga, e-Budgetting, sistem Belanja Hibah dan Bansos, e-Aset, e-Fasos-fasum dan e-Pegawai tidak sesuai Ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa, dan Sebagaian Outputnya Tidak Sesuai Kesepakatan sehingga belum dapat dimanfaatkan dan Berindikasi Merugikan Keuangan Daerah Senilai Rp1,42 miliar; 2) Penyaluran Program Dana Bantuan Sosial Kartu Jakarta Pintar Terindikasi Ganda sebanyak 9.006 nama penerima yaitu nama anak dan nama ibu kandung yang identik senilai Rp13,34 miliar;3)Realiasai belanja Biaya Operasional Pendidikan untuk Sekolah Negeri senilai Rp 1,57 Triliun dicatat bukan berdasarkan bukti pertanggungjawaban dari sekolah melaikan sejumlah uang yang ditransfer ke sekolah dikurangi pengembalian dari sekolah. Hasil pengujian atas 11 sekolah menunjukkan terdapat pertanggungjawaban tidak senyatanya dengan indikasi kerugian senilai Rp8,29 Miliar;4)Penyaluran Dana Hibah BOP Swasta Masih Belum Sesuai Ketentuan dan Tidak Efektif Senilai Rp6,05 miliar, diantaranya sekolah tidak mengajukan proposal tapi menerima dana BOP, dana BOP tidak dimanfaatkan sekolah, terjadi manipulasi dokumen SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sebagai syarat pengajuan BOP yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp2,19 miliar;5)Pelaksanaan Program Penataan Kampung Melalui Perbaikan Rumah Kumuh Tidak Optimal, antara lain ditunjukkan dengan (1) Terdapat 90 Rumah Penerima Bantuan Penataan Kampung Berdiri di atas Lahan dengan Peruntukan Marga Drainase Tata Air dan Jalan; dan 1152 Rumah Terindikasi Berdiri di atas Tanah Negara serta enam rumah berdiri pada garis sepadan sungai; (2) Pelaksanaan tidak mencapai target, yaitu dari anggaran Rp214 Miliar hanya terealisasi Rp75 Miliar pada tahun 2013, dan sampai dengan 30 Mei 2014, realisasi hanya Rp199 miliar atau 93,12% dari target dan (3) terdapat jalan lingkungan dengan lebar kurang dari tiga meter yang dipersyaratkan, serta penerangan jalan umum belum menyala karena anggaran tidak termasuk penyambungan ke PLN; 6)Pengadaan Bus Busway dan Medium Bus Tahun 2013 pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tidak Sepenuhnya Sesuai Ketentuan dan Tidak Dapat Diyakini Kewajaran Harganya Senilai Rp118,40 miliar dan Rp43,87 miliar;7)Terdapat pencairan uang persediaan di Dinas Pekerjaan Umum pada akhir tahun 2013 senilai Rp110,04 Miliar. Dari jumlah tersebut senilai 104,62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi di kecamatan, kepala seksi di suku dinas dan kepala bidang pemeliharaan jalan. Pengujian atas belanja tersebut ditemukan belanja tidak didukung bukti pertanggungjawaban senilai Rp2,24 miliar. Selain itu, hasil pengujian lapangan atas 57 pekerjaan pembangunan jalan kampung menunjukkan kekurang volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dengan indikasi kerugian senilai Rp4,49 Miliar;
Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan sampai dengan Semester II Tahun 2013 terdapat 2.510 temuan dengan 5.426 rekomendasi senilai Rp1,05 Trilyun. Dari jumlah rekomendasi tersebut, 76,63% rekomendasi senilai Rp514,2 Milyar telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK, 17,49% rekomendasi senilai Rp311,5 Milyar belum sesuai rekomendasi/dalam proses tindak lanjut, 0,06% rekomendasi senilai Rp46,48 Miliar belum ditindaklanjuti dan 0,003% rekomendasi senilai 179,04 Milyar tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Pemeriksaan atas LK pemerintah daerah merupakan amanat konstitusional untuk menjamin terwujudnya tujuan bernegara sebagaimana diatur dalam pasal 23E UUD 1945, “untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri”.Hal ini menegaskan bahwa BPK adalah lembaga negara independen dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Opini atas LK Pemprov. DKI Jakarta dua tahun sebelumnyaadalahWTP-Dengan Paragraf Penjelas,namun tidak menjamin bahwa pada LK tahun berikutnya akan mendapatkan opini yang sama. Melemahnya sistem pengendalian intern, meningkatnya pelanggaran kepatuhan yang bersifat material apalagi jika berdampak pada nilai aset yang disajikan jelas sangat berpengaruh terhadap opini. Dengan kata lain berkurangnya komitmen atas akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Negara/Daerah dapat membuat opini atas Laporan Keuangan entitas menjadi WDP, Disclaimer, bahkan Adverse (tidak wajar), meskipun tahun sebelumnya telah mendapatkan opini WTP.

source : http://jakarta.bpk.go.id/?p=3430

Wednesday, April 23, 2014

Rizal Djalil Terpilih Menjadi Ketua BPK RI

Selasa, 22 April 2014, Sidang Badan BPK RI memutuskan Anggota BPK RI Rizal Djalil terpilih sebagai Ketua BPK RI, menggantikan Hadi Poernomo yang memasuki masa pensiun pada 21 April 2014. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, pada konferensi pers yang dilakukan 22 April 2014 sore, di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta.

Pemilihan Ketua BPK RI tersebut berdasarkan hasil musyawarah mufakat seluruh Anggota BPK RI, kecuali Anggota BPK RI Ali Masykur Musa yang sedang melakukan ibadah umroh. Pemilihan tersebut sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. “Proses selanjutnya BPK RI akan mengajukan kepada Presiden RI untuk meresmikan Rizal Djalil sebagai Ketua BPK RI yang baru, dan dilakukan pengambilan sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung,” jelas Sekjen.
Jabatan Ketua BPK RI tersebut akan dijalani oleh Rizal Djalil sampai Oktober 2014, sesuai dengan jabatan Rizal Djalil sebagai Anggota BPK RI yang dimulai sejak Oktober 2009. Terkait dengan kekosongan posisi Anggota VI BPK RI yang sebelumnya dijabat Rizal Djalil, BPK RI telah menetapkan Anggota III BPK RI Agus Joko Pramono, sebagai Plt. Anggota VI BPK RI. Selain itu, Agus Joko Pramono ditetapkan pula sebagai Ketua Majelis Kehormatan dan Kode Etik (MKKE) menggantikan Hadi Poernomo yang telah memasuki masa purna bhakti.
Dalam kesempatan konferensi pers tersebut, Hendar Ristriawan juga menyampaikan bahwa BPK RI mengapresiasi kepemimpinan Hadi Poernomo selama menjadi Ketua BPK RI. “Kami tidak melihat hal-hal yang bersifat negatif dan berharap kepada Hadi Poernomo untuk tabah menghadapi kasus yang sedang berjalan,” jelasnya.
Disebutkan juga, terkait dengan bantuan hukum kepada Hadi Poernomo, kasus yang melibatkan Hadi Poernomo terjadi pada saat Hadi Poernomo menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak. Oleh karena itu, BPK RI tidak memberikan bantuan hukum . Hal ini sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK. UU memang memberikan jaminan dalam bentuk bantuan hukum kepada BPK RI kalau dalam pelaksanaan tugasnya diduga melakukan pelanggaran hukum. “Jadi, UU tersebut akan memberi jaminan hukum pada BPK RI yaitu Ketua/Wakil Ketua/Anggota bahkan mantan Ketua/Wakil Ketua/Anggota BPK RI kalau kasus yang dialami berkaitan dengan tugas yang dijalaninya selama di BPK RI,” tegas Hendar.  Namun, menurut Hendar, BPK RI akan tetap memberi dukungan moral kepada Hadi Poernomo dalam menghadapi kasus yang sedang dihadapi.

CURRICULUM VITAE
  • Anggota Tim Fraksi Reformasi MPR RI dalam memperjuangkan BPK yang bebas dan mandiri, Tahun 2000
  • Mengajukan Minderheld Nota di Panitia Anggaran DPR RI dan memperjuangkan kejelasan Tata Kelola Dana RDI 21 Triliun untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan Rakyat, Tahun 2001
  • Mengajukan Minderheld Nota di Sidang Paripurna DPR terkait dengan opini Disclaimer terhadap laporan keuangan pemerintah & meminta pada pemerintah untuk segera melakukan pembenahan, Tahun 2001
  • Memimpin Panitia Kerja RUU Ketentuan Umum Perpajakan antara lin mengatur kesetaraan wajib pajak dengan petugas pajak, Tahun 2007
  • Aktif mendorong BPK untuk menggunakan anggaran secara efisien & efektif, terkait dengan peningkatan anggaran yang signifikan, Tahun 2009.
Nama : Dr. H. Rizal Djalil
Tempat/Tanggal lahir : Kerinci, 20 Februari 1956
Agama : Islam
Jabatan : Anggota BPK RI Terpilih 2009
Istri : Ida Maharani
Anak :
  1. Dipo Ilham (24th)
  2. Fitri Chairani (22th)
  3. Nissa Namira (20th)
  4. Ismalia Asward (17th)
  5. Stevano (15th)

MISI
Memperjuangkan Efisiensi dan Efektivitas Pemanfaatan Keuangan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat

PENDIDIKAN TERAKHIR
Program Doktor Universitas Padjadjaran, Lulus Juni 2008, IPK : 3,8, dengan disertasi:
Implementasi Kebijakan Privatisasi Dalam Upaya Peningkatan Kinerja Badan Usaha Milik Negara (Studi Pada 12 BUMN yang sudah di Privatisasi)
The Implementation of Privatization Policy to Increase State Owned Enterprises Performance (Study on 12 Privatized State Owned Enterprises)

MAKALAH (Disampaikan pada saat fit and proper test di DPR RI)
PERAN STRATEGIS BPK DALAM MENINGKATKAN CITRA BANGSA MELALUI PERBAIKAN TATA KELOLA KEUANGAN NEGARA, Jakarta 2009

RIWAYAT JABATAN
  • Ketua BPK RI April 2014 s.d sekarang
  • Anggota VI BPK RI Oktober 2009 s.d 2014
  • Anggota DPR RI dan MPR RI 2004 s.d 2009
  • Anggota DPR RI dan MPR RI1999 s.d 2004
  • Wakil Ketua Pansus Perpajakan DPR RI, Tahun 2006 s.d 2009
  • Ketua Panitia Kerja RUU Ketentuan Umum Perpajakan DPR RI, Tahun 2007
  • Wakil Ketua Panja Asumsi Makro Panitia Anggaran DPR RI, Tahun 2006
  • Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Tahun 2005
  • Wakil Ketua Sub Perbankan DPR RI, Tahun 2003
  • Wakil Sekretaris Fraksi Reformasi DPR RI, Tahun 2003
  • Bekerja membantu hak financial & perawatan korban gempa Kerinci 1995, tahun 1998
  • Manager Perum Husada Bakti, DKI Jakarta 1993 s.d 1997
  • Manager Perum Husada Bakti, Provinsi Jambi 1987 s.d 1992
  • Bekerja pada program penanggulangan kebutaan pada Anak Pra-Sekolah, dibawah Hellen Keller Internasional, Jakarta 1982 s.d 1983

PENGALAMAN DI BIDANG KEUANGAN NEGARA
  • 2008 s.d. 2009, Wakil Ketua Pansus Perpajakan DPR RI
  • 2007, Ketua Panitia Kerja RUU Ketentuan Umum Perpajakan
  • 2007, Anggota Panitia Kerja Penerimaan Negara Bukan Pajak
  • 2007, Anggota Pansus RUU Mata Uang
  • 2007, Anggota Pansus RUU SBSN (Surat Berharga Suku Nasional)
  • 2007, Mengajukan konsep pemanfaatan deviden untuk menjaga “Sustainable Growth”
  • 2007, Mengajukan konsep revitalisasi BPKP sebagai institusi internal audit Pemerintah
  • 2006, Wakil Ketua Panitia Kerja Bidang Asumsi Makro DPR RI
  • 2006, Anggota Pansus dan Tim Perumus RUU BPK RI
  • 2006, memprakarsai Amandemen Undang-Undang APBN 2005 Terkait dengan Bencana Tsunami di Aceh dan Nias
  • 2004, Anggota Pansus Bank Syariah
  • 2003, Anggota Pansus RUU tentang Bank Indonesia
  • 2003, Anggota Pansus RUU Keuangan Negara
  • 2003, Anggota Pansus RUU Perbendaharaan Negara
  • 2003, Anggota Pansus RUU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
  • 2001, Mengajukan Minderheid Nota Dana RDI 21 Triliun di Panitia Anggaran DPR RI
  • 2001, Mengajukan Minderheid Nota terhadap RUU APBN karena Laporan Keuangan Pemerintah disclaimer
  • 2000 s.d. 2006, Anggota Panitia Anggaran DPR RI
  • 2000, Tim Khusus Fraksi Reformasi MPR RI dalam Rangka Memperjuangkan Status BPK & Besaran Anggaran Pendidikan 20 % dalam Proses Amandemen UUD 1945

PENGALAMAN INTERNASIONAL
  • 2009, Anggota Delegasi DPR RI ke Republik Ceko untuk mempelajari organisasi otoritas jasa keuangan & Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Bea Masuk
  • 2008, Pimpinan Delegasi Pansus Pajak DPR RI ke Turki
  • 2008, Anggota Delegasi DPR RI dalam Rangka Penerapan Prinsip-prinsip Bank Syariah-Sukuk di Bahrain
  • 2007, Pimpinan Kolektif Delegasi Pansus Pajak ke Kongres Amerika Serikat
  • 2007, Mempelajari Kebijakan dan Implementasi Proses Privatisasi BUMN di Rusia
  • 2007, Mempelajari dan Mengamati Pertumbuhan Ekonomi UEA di Dubai
  • 2007, Mempelajari Kebijakan & Pengalaman Inggris dalam Melakukan Privatisasi
  • 2006, Mempelajari dan Mengamati Peternakan Sapi dan Pembuatan Keju di Belanda
  • 2004, Mempelajari Peranan Industri Pariwisata dalam Perekonomian Spanyol dan Maroko
  • 2003, Mempelajari Kebijakan & Implementasi Privatisasi di Cina
  • 2003, Mempelajari dan Mengamati Pertumbuhan Ekonomi Shanghai, Guang Zhou
  • 2003, Mempelajari dan Mengamati Pertumbuhan Vietnam di Ho Chi Min City

Friday, March 28, 2014

Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014

“One Club, One Taste, One Soul, Fiorentina!"

Waktu : Hari Jumat - Minggu, Tgl 5-7 September 2014
Lokasi : Wisma Kinasih, Kaliurang - Jogjakarta
HTM Rp. 400.000,-/Member *Non Member +Rp. 50.000,-
Fasilitas : Penginapan, Makan, Snack, Outbound, Sertifikat, dll

Acara
  • Perkenalan tentang Viola Club Indonesia.
  • Pergantian kepengurusan Viola Club Indonesia.
  • Perencanaan agenda-agenda Viola Club Indonesia.
  • Outbound , Games, Malam Keakraban dll.
Syarat dan Ketentuan
  1. Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014 akan dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 7 September 2014, bertempat di Wisma Kinasih, Kaliiurang - Jogjakarta.
  2. Biaya Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014 sebesar Rp. 400.000 / Member. *Non Member + Rp. 50.000,-
  3. Biaya Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014 sudah termasuk 2 malam penginapan di Wisma Kinasih, Kaliiurang - Jogjakarta. (Inc : 1 Tshirt, Makan, Snack dan Biaya masuk tempat wisata).
  4. Tiap Regional / Sub-Regional yang akan mengikuti Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014 harus menunjuk 1 (satu) koordinator untuk berkoordinasi dengan panitia Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014.
  5. Koordinator dari tiap Regional / Sub-Regional harap melaporkan nama beserta no handphone-nya kepada Humas Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014 (Akil - 0817 270921).
  6. Koordinator dari tiap Regional / Sub-Regional bertugas untuk berkoordinasi dengan panitia Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014 dalam hal pengumpulan nama-nama pendaftar dan uang pendaftaran yang dikumpulkan secara kolektif.
  7. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014 yang sudah disediakan panitia.
  8. Pendaftaran dan Pembayaran DP 50%, Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014 dapat dilakukan dari tanggal 1 April 2014 sampai dengan 30 Juni 2014.
  9. Pelunasan Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014 dapat dilakukan dari tanggal 1 Juli 2014 sampai dengan 31 Agustus 2014.
  10. Peserta yang membatalkan keikutsertaan Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014 akan dihanguskan uang DP.
  11. Peserta yang membawa anak dengan usia 0 – 4 tahun tidak dikenakan biaya pendaftaran dan wajib mencantumkan data di formulir pendaftaran.
  12. Peserta yang membawa anak usia 5 - 10 tahun wajib mengisi formulir pendaftaran dan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp. 300.000 / orang.
Susunan Acara
Hari ke-1. Jumat, 5 September 2014
12.00 - 13.00  Check Poin dan Registrasi peserta di Parkiran Malioboro
13.00 - 14.00  Perjalanan ke Wisma Kinasih, Kaliurang - Jogjakarta
14.00 - 15.00  Check In di Wisma Kinasih, Kaliurang - Jogjakarta
15.00 - 15.30  Sambutan dari Ketua Panitia Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014
15.30 - 15.45  Sambutan dan Perkenalan Pengurus Regional Viola Club Indonesia 2014 Jogjakarta
15.45 - 16.00  Sambutan dan Perkenalan Pengurus Viola Club Indonesia 2014 Pusat
16.00 - 18.00  Coffee Break (Nobar Classic Match Fiorentina)
18.00 - 19.00  Istirahat, Sholat dan Makan Malam
19.00 - 20.30  Rapat Internal Agenda - Agenda Viola Club Indonesia
20.30 - 21.00  Ngechants bareng Viola Club Indonesia
21.00 - Selesai Acara Bebas

Hari ke-2 : 5 September 2014
06.00 - 07.00  Persiapan Mandi Persiapan bangun dan mandi
07.00 - 08.00  Sarapan Persiapan Makan Pagi
08.00 - 12.00  Wisata Kota Jogjakarta
12.00 - 13.00  Istirahat, Sholat dan Makan Siang
13.00 - 16.00  Wisata Pantai Gunung Kidul
16.00 - 18.00  Perjalanan ke Wisma Kinasih, Kaliurang - Jogjakarta
18.00 - 19.00  Istirahat, Sholat dan Makan Malam
19.00 - 21.00  Coffee Break (Malam Keakraban)
21.00 - Selesai Acara Bebas

Hari ke-3: Minggu, 7 September 2014
06.00 - 08.00  Persiapan dan Sarapan Persiapan Mandi dan Sarapan
08.00 - 10.00  Persiapan Check Out Peserta Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014
10.00 - 12.00  Foto Bersama Gathering Nasional Viola Club Indonesia 2014
12.00 - Selesai Penutupan Gathnas dan Pemulangan Peserta

(source : Panitia Gathnas VCI 2014)

Sunday, March 23, 2014

Pindah ke Rumah Kecil Milik Sendiri

Akhirnya.....

Setelah berproses sejak Tahun 2012, rumah kecil di Depok yang kami impikan sudah siap ditempati. Dan per 23 Maret ini eRdhiya family sudah mulai menempati rumah baru ini. Semoga Nyaman dan Berkah. Amiiiin....

Monday, February 17, 2014

Kena Flu dan Pilek Pas Audit tuh Rasanya....

Sudah hampir semingguan ini kena pilek apa flu. Buat kerja di masa audit gini rasanya berat banget. Jadi gak bisa konsentrasi. Sebenernya pas awal pilek itu dah berniat periksa ke dokter klinik di kantor, tapi dokternya aja gak kliatan. Cuman ada perawat di sana. ya udah deh akhirnya aku minta obat pilek aja semoga manjur.... dikasih sih tapi gak manjur.

Akhirnya kondisi badan makin gak enak, ditambah panas. Aku sempetin mampir deh ke klinik Tirta Husada di jalan KSU Kampung Serab dan dikasihlah obat ini...



semoga cepet sembuh. Gak enak kalo lagi audit kena flu dan pilek gini....

Tuesday, December 24, 2013

BPK Akses on-line Seluruh Transaksi Kas Pemda DKI Jakarta pada Bank DKI

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) hari ini melakukan penandatanganan Kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusu Ibukota (DKI) Jakarta dan PT Bank DKI tentang Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara on-line pada PT Bank DKI. Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukakan oleh Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dan Direktur Utama PT Bank DKI, Eko Budiyanto dikantor Guburnur Provinsi DKI Jakarta, Jakarta pada hari ini (24/12). Kegiatan disaksikan oleh Ketua BPK, Hadi Purnomo, Auditor Utama KN V, Heru Kreshna Reza, Sekjen BPK, Hendar Ristriawan, dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Bank DKI, dan BPK.

Kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara on-line seluruh transaksi kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ada pada PT Bank DKI, termasuk di dalamnya transaksi kas yang terjadi pada seluruh wilayah pemerintah provinsi di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Akses on-line transaksi kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Bank DKI merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada pemerintah daerah (pemda).
Dasar pelaksanaan kesepakatan bersama adalah Pasal 10 huruf a dan hutuf b Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. UU tersebut mengatur bahwa BPK memiliki kewenangan untuk meminta dokumen yang wajib di berikan setiap orang serta mengakses data dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Selain itu pasal 6 ayat (2) huruf c, Pasal 10 dan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Mengatur bahwa Gubernur mempunyai tugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Kemudian, berdasarkan peraturan Gubernur nomor 512 tahun 2009, Gubernur Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk PT Bank DKI sebagai tempat Penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Penerima dan Rekening Pengeluaran.
Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi pelaksanaan Akses dan Transaksi Rekening pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta secara on-line pada PT Bank DKI dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan.
Manfaat akses on-line transaksi kas bagi pemda antara lain meliputi mencegah onomali/penyimpangan transaksi kas Pemda dan mempercepat proses pelaporan keuangan, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bagi PT Bank DKI akses on-line dapat digunakan untuk mendorong pengembangan Cash management System (CMS) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BPK mengharapkan pelaksanaan kesepakatan bersama ini dapat di ikuti oleh seluruh pemda dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di indonesia. Demikian Pula dari sisi pemerintahan pusat, BPK juga melakukan akses pada 177 Kantor Pelayanan Perbedaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia sehingga BPK dapat men-generate laporan keuangan sendiri yang dapat dibandingkan dengan laporan keuangan yang dibuat pemerintah. Hadi Purnomo menegaskan bahwa dengan e-audit termasuk on-line ini, pencegahan KKN dapat dilakukan secara sistemik karena pengelola keuangan negara “terpaksa patuh” secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas. Selain peningkatan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan BPK, sistem on-line e-audit juga mampu meningkatkan penerimaan negara/daerah seperti yang digambarkan pada Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Source: http://jakarta.bpk.go.id/?p=3227

Monday, June 03, 2013

Trio Lini Tengah Viola ~ Terbaik di Serie A

Salah satu kabar baik yang datang dari Serie A di musim ini adalah kemunculan Vicenzo Montella sebagai pelatih muda berbakat selanjutnya. Di bawah tangan dinginnya, Fiorentina berhasil dibawa ke peringkat empat, setelah musim sebelumnya terpuruk di posisi 13.
 
Namun prestasinya tak berhenti sampai di tabel klasemen saja. Dengan visinya, Montella sukses menyulap Fiorentina jadi salah satu timyang memainkan sepakbola cantik di Italia. Bahkan, musim ini mereka hanya gagal mencetak gol di 4 pertandingan saja. Raihan ini sama dengan yang dilakukan sang scudetto, Juventus.
 
Oleh presiden klub Fiorentina, Montella sempat diminta untuk membentuk tim yangbermain atraktif untuk mengembalikan para penonton ke stadion. Salah satu cara yang kemudian ia lakukan adalah membentuk trio lini tengah yang terdiri atas tiga playmaker: Borja Valero – David Pizzaro –Alberto Aquilani.
 
Ya, tidak seperti klub kebanyakan, Fiorentina memang tak memainkan satu gelandang bertahan khusus. Ketiga jendral yang ditempatkan di tengah lebih bersifat skillfull serta fasih memberikan umpan-umpan akurat atau men-dribble, ketimbang melakukan tekel. Bahkan, ketiganya juga dikenal sebagai pemain tengah yang memang jarang diberikan tugas bertahan. Dengan cara ini, Fiorentina mampu menguasai bola dan menciptakan peluang sebanyak mungkin.
 
"Awalnya saya berpikir bahwa menempatkan sebanyak mungkin pemain yang pintar mengolah bola adalah cara terbaik untuk menarik penonton ke stadion. Tapi, 9 bulan kemudian, saya juga yakin ini juga adalah cara terbaik untuk mendapatkan hasil," ujar Montella menanggapi strateginya itu.
 
Source : di sini
Published with Blogger-droid v2.0.10

Mencari Bintang


aku tidak ingat kapan persisnya foto ini diambil. mungkin sekitar Tahun 2003 - 2004. Bersama Ari Srundeng dan Om Wowo (yang moto) malam malam menyusuri jalanan protokol Kebumen, dari Jalan Mangga ke Alun-Alun kemudian balik lagi sampe Tugu Lawet.
di deket Tugu Lawet nyoto dulu. Soto Pak Mardimo apa ya kalo gak salah.
masa-masa muda memang susah sekali dilupakan, saat kita bebas mau ke mana, jalan ke mana, sampe jam berapa. Bahkan hanya untuk sekedar mencari bintang di langit pun kita masih bisa.
Trimakasih para sahabat yang telah mewarnai kehidupan di masa muda dulu. kapan kita bisa ngumpul ngobrol sepuasnya sampe pagi hari lagi? :D