Sunday, June 18, 2017

Harta Karun di Rumah Kebumen

Mudik kali ini sudah diniatkan sejak pesan tiket KAI, bahwa aku akan mencari harta karun peninggalan jaman mudaku dulu, apa itu???

KASET

iya kaset buat diputer di Tape Recorder. Iya, tape recorder yang itu... kebetulan pas kapan hari aku beli secara onlen, udah jarang yang jual memang tapi alhamdulillah dapat merk SONY men.

dan alhamdulillah setelah buka buffet TV, di bawahnya masih kesimpen kaset kaset... baik kaset hedonis maupun kaset syariah (nasyid, red). hehehe... seingatku dulu jumlahnya ada 50an lebih tapi yang ada kurang dari itu, dan beberapa mungkin hilang. tapi yo wislah diselamatkan yang ada dulu. begitu ketemu langsung disiapkan untuk dibawa balik ke Jakarta....

Ya... jangan heran ya kalo kasetnya random banget. ada albumnya Sherina, Tasya, Titi DJ, Kla, Westlife, P-Project dan Potret. Dan di antara tumpukan itu ada pula albumnya Linkin Park punya adikku. Ya angkut ajalah, lagian dia juga gak punya tape. Hahaha....

Bersyukur ya di jaman sekarang masih bisa menikmati musik dari kaset. Antik rasanya... hihihi.

Semoga masih bagus bagus ya gak ada yang rusak pitanya. kalo sekedar pita njamur sih gampang tinggal puter aja terus terusan nanti kan ilang sendiri. Tapi kalo dah sampe pitanya rusak, susah mbenerinnya.

Wednesday, April 26, 2017

Moermahadi Soerja Djanegara Terpilih Menjadi Ketua BPK


Perubahan pimpinan BPK RI yang diwujudkan dengan Pemilihan Ketua, Wakil Ketua serta pergeseran posisi struktural anggota BPK dengan proses Sidang Badan dilakukan sesuai Pasal 15 ayat 2 UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.

Berdasarkan Sidang Badan tanggal 21 April 2017, Moermahadi Soerja Djanegara secara aklamasi terpilih menjadi Ketua BPK yang baru menggantikan Harry Azhar Azis (menjabat sebagai Ketua BPK sejak 21 Oktober 2014) yang bergeser menjadi Anggota VI BPK. Sementara posisi Wakil Ketua terpilih adalah Bahrullah Akbar (sebelumnya menjabat Anggota VI BPK) menggantikan Sapto Amal Damandari yang memasuki masa purna tugas.

Adapun posisi pimpinan BPK RI secara lengkap sebagai berikut:

Ketua : Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, C.P.A., CA.
Wakil Ketua : Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A.
Anggota I : Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si.
Anggota II : Dr. Agus Joko Pramono, M.Acc., Ak., CA.
Anggota III : Achsanul Qosasi
Anggota IV : Prof. Dr. H. Rizal Djalil
Anggota V : Ir. Isma Yatun, M.T.
Anggota VI : Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A.
Anggota VII : Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CFr.A., CA.

Adapun pembagian bidang tugas dan kewenangan pimpinan BPK adalah sebagai berikut:


TUGAS DAN WEWENANG KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BPK RI


No. Pimpinan BPK Tugas dan Wewenang Objek Tugas dan Wewenang
1. Ketua (merangkap Anggota) Melaksanakan:
  • pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Wakil Ketua;
  • tugas dan wewenang yang berkaitan dengan kelembagaan BPK;
  • hubungan kelembagaan dalam negeri dan luar negeri;
  • pembinaan pemeriksaan investigatif bersama dengan Wakil Ketua; dan
  • pembinaan tugas Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara bersama dengan Wakil Ketua.
Pelaksana BPK dan para pemangku kepentingan
2. Wakil Ketua (merangkap Anggota) Melaksanakan:
  • pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Ketua;
  • pembinaan tugas Sekretariat Jenderal, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, dan Inspektorat Utama;
  • proses Majelis Tuntutan Perbendaharaan;
  • pembinaan pemeriksaan investigatif bersama dengan Ketua; dan
  • pembinaan tugas Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara bersama dengan Ketua.
Pelaksana BPK dan para pemangku kepentingan
3. Anggota I
  • melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
  • memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.
  • Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
  • Kementerian Luar Negeri;
  • Kementerian Hukum dan HAM;
  • Kementerian Pertahanan;
  • Kementerian Perhubungan;
  • Kejaksaan RI;
  • Kepolisian Negara RI;
  • Badan Intelijen Negara;
  • Badan Narkotika Nasional;
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
  • Lembaga Ketahanan Nasional;
  • Lembaga Sandi Negara;
  • Komnas HAM;
  • Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
  • KPU (termasuk KPU Daerah Prov/Kab/Kota);
  • Badan SAR Nasional;
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; dan
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum,
  • Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
4. Anggota II
  • melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
  • memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  • Kementerian Keuangan;
  • Kementerian Perdagangan;
  • Kementerian Perindustrian;
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
  • Kementerian Koperasi dan UKM;
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  • Badan Pusat Statistik;
  • Bank Indonesia;
  • Otoritas Jasa Keuangan;
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
  • PT Perusahaan Pengelola Aset (termasuk pengelolaan aset-aset eks BPPN oleh Kemenkeu);
  • Lembaga Penjamin Simpanan;
  • Badan Standardisasi Nasional;
  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha,
  • Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
5. Anggota III
  • melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
  • melaksanakan koordinasi pemeriksaan investigatif
  • MPR, DPR, DPD, MA, BPK, MK, KY;
  • Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  • Kementerian Sekretariat Negara;
  • Sekretariat Kabinet
  • Kementerian Sosial;
  • Kementerian Pariwisata;
  • Kementerian Ketenagakerjaan;
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika;
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga;
  • Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang;
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir;
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional;
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
  • Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;
  • Perpustakaan Nasional RI;
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
  • Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil;
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
  • Badan Kepegawaian Negara;
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
  • Lembaga Administrasi Negara;
  • Arsip Nasional RI;
  • Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno Jakarta;
  • Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran;
  • Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja;
  • Lembaga Penyiaran Publik RRI;
  • Lembaga Penyiaran Publik TVRI;
  • Taman Mini Indonesia Indah;
  • Badan Informasi Geopasial;
  • Ombudsman RI;
  • Badan Pertanahan Nasional;
  • Badan Ekonomi Kreatif;
  • Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
6. Anggota IV
  • melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
  • memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif
  • Kemenko Bidang Kemaritiman;
  • Kementerian Pertanian;
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  • Badan Pengatur Hilir Migas;
  • Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;
  • Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
7. Anggota V
  • melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;
  • melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah; dan
  • memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif
  • Kementerian Dalam Negeri;
  • Kementerian Agama;
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang;
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam;
  • Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura;
  • Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
  • Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah I, yang terdiri atas:
  • Provinsi Aceh;
  • Provinsi Sumatera Utara;
  • Provinsi Sumatera Barat;
  • Provinsi Riau;
  • Provinsi Kepulauan Riau;
  • Provinsi Jambi;
  • Provinsi Sumatera Selatan;
  • Provinsi Bengkulu;
  • Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  • Provinsi Lampung;
  • Provinsi Banten;
  • Provinsi Jawa Barat;
  • Provinsi DKI Jakarta;
  • Provinsi Jawa Tengah;
  • Provinsi DI Yogyakarta;
  • Provinsi Jawa Timur;
  • Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
8. Anggota VI
  • melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;
  • melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah; dan
  • memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif
  • Kementerian Kesehatan;
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan);
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan;
  • Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah II, yang terdiri atas:
  • Provinsi Bali;
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  • Provinsi Kalimantan Barat;
  • Provinsi Kalimantan Tengah;
  • Provinsi Kalimantan Selatan;
  • Provinsi Kalimantan Timur;
  • Provinsi Kalimantan Utara;
  • Provinsi Sulawesi Barat;
  • Provinsi Sulawesi Selatan;
  • Provinsi Sulawesi Tengah;
  • Provinsi Sulawesi Tenggara;
  • Provinsi Gorontalo;
  • Provinsi Sulawesi Utara;
  • Provinsi Maluku;
  • Provinsi Maluku Utara;
  • Provinsi Papua;
  • Provinsi Papua Barat;
  • Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
9. Anggota VII
  • melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;
  • pemeriksaan investigatif
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
  • Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas);
  • Badan Usaha Milik Negara dan anak perusahaan;
  • Badan Pembina Proyek Asahan dan Otorita Pengembangan Proyek Asahan;
  • Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
Moermahadi Soerja Djanegara dan Bahrullah Akbar, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua BPK untuk masa jabatan 2017-2019, di Gedung Mahkamah Agung, pada hari Rabu (26/4) di Jakarta. Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, disaksikan oleh para Anggota BPK, pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Kerja, serta pejabat di lingkungan BPK.

Ketua BPK RI


Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, C.P.A., CA.

I. KETERANGAN PRIBADI

Nama : Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, C.P.A., CA.
Tempat/Tanggal lahir : Bandung / 31 Mei 1955
Status : Menikah
Agama : Islam


II. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN

  1. Indonesia Certified Public Accountant Recognation (CPA) di Jakarta 11 – 15 Mei 2009, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
  2. S3 Bidang Ilmu Ekonomi Akuntansi Universitas Padjadjaran, Bandung tahun 2005
  3. S2 STIE IPWI Jakarta tahun 2000
  4. S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran, Bandung tahun 1981, Akuntan Register Negara D 2703

III. RIWAYAT PEKERJAAN

  1. Ketua BPK RI, April 2017 s.d. sekarang;
  2. Anggota V BPK RI, Oktober 2014 s.d April 2017
  3. Anggota I BPK RI, Oktober 2009 s.d Oktober 2014

Audit & Konsultan Manajemen

  • Anggota Komite Audit PT Dahana (Persero) tahun 2007 s.d Oktober 2009, Anggota Komite Audit PT Djakarta Lloyd (Persero) tahun 2008 s.d Oktober 2009, Anggota Komite Audit PT Apexindo Tbk. s.d Oktober 2009
  • Partner KAP Drs. Johan, Malonda, Astika & Rekan (2004 s.d 2007)
  • Partner KAP Arifin Wirakusumah & Rekan (2002 s.d 2004)
  • Managing Partner KAP Moermahadi & Rekan (1997 s.d 2002)
  • Internal Auditor PT TIHA International – HC Bank TATA Group (1995 s.d 1996)
  • Pengawas Tim gabungan BPKP – Departemen Keuangan (1992 s.d 1995)
  • Kepala Seksi pada Deputi Bidang Investigasi BPKP (1992 s.d 1995)
  • Auditor Tim gabungan BPKP-Ditjen Pajak Wilayah Jawa Timur (1989)
  • Auditor BPKP Jawa Timur Bidang Pengawasan Industri Jasa (1988 s.d 1991)
  • Auditor BPKP Jawa Timur Bidang Pengawasan BUMN/D Perkebunan dan Pertambangan (1984 s.d 1987)
  • Auditor BPKP Jawa Timur Bidang Pengawasan BUMN/D Industri Jasa Pertambangan Perdagangan (1982 s.d 1984)

Manajemen Pendidikan

  • Ketua STIE Kesatuan Bogor (1996 s.d. 2009)
  • Direktur Akademi Manajemen Kesatuan Bogor (2006 s.d. 2010)

Komisaris Independen

  • Komisaris Independen PT Mitra Rajasa Tbk. Tahun 2008 s.d Oktober 2009
  • Komisaris PT Pulau Kencana Raya (PKR) tahun 2008

IV. LAIN-LAIN

Pendidikan Profesi/Short Course

  • Dialog Current Issues, IAI-KAP Jakarta tanggal 25 Oktober 2005
  • Forum Kantor Akuntan Publik – Pemaparan Temuan-Temuan BPPAP dan Review Mutu IAI – KAP di Jakarta tanggal 30 September 2005
  • Limited Hearing PSA No. 75, IAI KAP di Jakarta tanggal 28 Juli 2003
  • Public Relation Awarness, IAI – KAP di Jakarta tanggal 20 Juni 2003
  • Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan oleh Internal Auditor IAI – KAP di Bandung tanggal 26 Maret 2003
  • PAS62: Audit Kepatuhan atas Entitas Pemerintahan dan Penerimaan Lain Bantuan Pemerintah IAI Jawa Barat di Bandung tanggal 28 Agustus 2002
  • Pelatihan SAK dan issue-issue yang relevan pada perusahaan real estate IAI – KAP di Jakarta tanggal 23 Mei 2000
  • Sosialisasi SK Menteri 470/KMK.17/1999, IAI-KAP di Jakarta tanggal 23 Mei 2000
  • Pendidikan dan Pelatihan bagi Profesi Penunjang Pasar Modal (Capital Market Studies Program) Lembaga Manajemen Keuangan dan Akuntansi Jakarta 22 s.d. 27 Maret 1999
  • Pendidikan Khusus Perbankan Bank Indonesia – IAI Jakarta 22 Juni 1998 s.d. 27 Juni 1998
  • Penataran SAK dan Penerapan Dana Pensiun, IAI KAP di Jakarta tanggal 13 Juni 1998
  • Penataran Penyidikan Pusdiklat BPKP – Kejaksaan Agung Jakarta tahun 1995
  • SEPALA Angkatan III Pusdiklat BPKP Jakarta tahun 1993
  • Internship Assignment at the Office of the Inspector General, Office of Personnel Management Office USA November s.d. Desember 1992
  • Auditing & Internship Program – USDA Graduate School, Washington DC USA September s.d. Desember 1992
  • Penataran Manajemen Audit BPKP Jawa Timur 1987
  • Prajabatan Ditjen Pengawasan Keuangan Negara Jakarta 1983

Karya Ilmiah

  • Laporan Keuangan Pemerintah Daerah: Teori, Praktik, dan Permasalahan, Kesatuan Press, 2017
  • Tax Amnesty dan PSAK 70: Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak, Kesatuan Press, 2017
  • “The Analysis of Factors Affecting the Finding and Opinions of Local Government Financial Statements by Audit Board of the Republic of Indonesia: Studies on District Municipality on the Island of Sumatera and Java”, International Journal of Applied Budiness and Economic Research (IJABER), Vol. 14, No. 10 (2016): 6629-6652
  • Menuju Good Corporate Governance suatu kajian empiris, Kesatuan press 2008

Seminar & Simposium

  • “Determinant Factors of Probability in Obtaining Unqualified Opinion: Western Part of Indonesia Local Government Cases”, Konferensi International Finance and Banking Society (IFBC) 2016, Barcelona, Spanyol, Juni 2016
  • Pembicara pada peningkatan kapasitas Pemda untuk desentralisasi bagi Eselon II atas pengelolaan aset pada Kabupaten Bogor, Maret 2009
  • Pembicara pada Bimbingan Teknis Pemeriksaan Optimalisasi PAD Dipenda Kabupaten Bogor, April 2007
  • Moderator Seminar Pengendalian Pengadaan Barang dan Jasa untuk BUMN/D dan Bawasda yang diselenggarakan oleh Prima Consultant, tahun 2007
  • Seminar FORKAP: Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Peer Review Pembahasan SPM 100, 200, dan 300, IAI – KAP di Jakarta tanggal 12 Juni 2002
  • Seminar Peningkatan Profesionalisme Komisaris BUMN di Era Transparansi – Prima Management Consultant di Jakarta tanggal 9 Mei 2001
  • Seminar Perpu Kepailitan dan Pengaruhnya terhadap Dunia Usaha – Sigma Research Institute Inc. for Management Development tanggal 10 Juni 1998
  • Seminar Pengungkapan Informasi Keuangan pada Perusahaan-perusahaan Publik di Indonesia – Sustainable Indonesian Growth Alliance dan BPPM Departemen Keuangan RI dan IAI – KAP di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2001
  • Simposium Nasional Akuntansi IV Kerjasama IAI-KAP dan Universitas Padjadjaran dan Perguruan Tinggi Swasta Jawa Barat di Bandung tanggal 30 s.d. 31 Agustus 2001
  • Diskusi Pengurus tentang Produk Dewan SPAP IAI – KAP Jakarta 21 November 2001
  • “The Impact of Change in Agricultural Export Prices on Household Income,” Seminar in Oklahoma State University, Stillwater, United States, 1994.
  • “A Review on the International Textiles and Apparel Agreements and Their Effects on Developing Countries,” Seminar in Oklahoma State University, Stillwater, United States, 1994.
  • The Effects of Foreign Economic Aid on the Development of Indonesia,” Seminar in University of Oregon, Eugene, United States, 1990.

Penghargaan / Piagam Tanda Kehormatan:

  • Bintang Mahaputera Nararya (Diberikan oleh Presiden RI pada Oktober 2014)

Monday, August 15, 2016

Bangku Sandar (Jemuran Handuk) di Antara Urusan Prioritas Pelayanan Kereta Commuter Line

Kursi kursi tunggu di area stasiun dalam cakupan area pelayanan Commuter Line perlahan berganti. Ya. Kursi tunggu berupa bangku panjang yang di sebagian besar stasiun terbuat dari sisa batang rel... diganti dengan bangku sandar yang terkesan moderen. Lebih Bagus dan Nyaman??? Jawabannya adalah TIDAAAAKKKKK

Entah apa yang mendasari kebijakan ini, katanya awal awal cuma akan diterapkan di stasiun transit macam Stasiun Manggarai. Ya alasannya karena di stasiun transit orang hanya akan berhenti sebentar untuk kemudian melanjutkan perjalanan dengan kereta relasi yang lain. Wooowww..... yakin cuman sebentar???? Sayang tidak ada rekapitulasi laporan keterlambatan kereta yang dipasang/ dimuat di website PT KCJ (krl.co.id) kalo ada publik akan bisa menilai berapa persen kereta api yang tepat waktu, dan berapa persen yang mengalami keterlambatan.
bangku sandar jemuran handuk saat akan dipasang di Stadela - 
photo by Oni Kusuma - Group FB KRLMania
Seiring berjalannya waktu, akhirnya bangku bangku sandar mirip jemuran handuk tersebut mewarnai hampir seluruh stasiun di area pelayanan Commuter Line Jabodetabek. Lantas alasan apalagi yang dipakai? Katanya cuma buat stasiun transit aja... ya akhirnya alasannya adalah karena jumlah penumpang semakin banyak untuk mengatasi flow penumpang yang naik turun di peron dilakukan dengan meminimalisir keberadaan bangku tunggu. Bangku lama yg panjang dan terbuat dari besi bekas rel dimusnahkan, diganti dengan bangku sandar mirip jemuran handuk. 

photo dok KRLMania
Nyaman? Ah.... ya enggak lah... lebih nyaman duduk. Bukan bersandar. Dan bersandar itupun yg bisa menikmati adalah orang dengan tinggi normal. Anak anak ataupun orang dewasa yang bertubuh pendek tidak bisa menggunakannya dengan nyaman.
photo dok KRL Mania
Pengalaman pribadi naik CL saat rush hour pulang kerja, dari stasiun Cawang sudah dipastikan takkan mendapatkan tempat duduk, di dalem berdesakan kegencet gencet. Berbaur dengan macam macam penumpang dengan aneka bau. Sampe depok kepala bisa kliyengan. Bangku duduk pun jadi penyelamat dari kepingsanan. Rehat sebentar sampai badan terasa enakan. Baru kemudian berlalu meninggalkan stasiun. Sekarang pake bangku sandar jemuran handuk?? Ah berharap sajalah KRL sepi penumpang, dan itu hal yang mustahil ada di rush hour.
Mau protes sebanyak jutaan tanda tangan pun, tak akan membatalkan penggantian bangku tunggu stasiun jabodetabek dengan bangku sandar jemuran handuk. Karena ini proyek pengadaan sudah diteken kontrak. Mengharapkan PT KCJ mempertahankan bangku duduk pun gak mungkin, karena mereka berpikiran peron harus luas. Karena penumpang banyak.
Padahal, ketimbang urusan jemuran handuk, ketepatan perka CL haruslah diperbaiki. Keberangkatan dan kedatangan CL tepat waktu tentunya akan mengurangi volume penumpang yang beraktivitas di peron. Ya. Demikianlah sekedar keluh kesah penumpang KRL/ CL. 
Untuk kondisi saat ini di saat perjalanan Commuter Line masih bermasalah ketepatan waktu dan masih banyaknya gangguan, jelas bangku klasik besi bekas rel lebih nyaman... nyamaaaaannn.....
photo by : Jarwo Wong - Group FB KRLMania
 photo by : Wahyu Hardana - Group FB KRLMania

Monday, March 21, 2016

Seperti Kekasihku

Ini kisah jaman SMA, kebetulan aku beli album kaset punya PADI yang Lain Dunia. Beli kaset ini karena suka dengan lagu Sobat yang iramanya menghentak dan memompa semangat kaum muda saat itu. hehehe... buat nemenin belajar menjelang Ujian Akhir sekolah. Iya aku beli album ini pas kelas 3 SMA, di saat tekad menembus Perguruan tinggi negeri sedang tinggi tingginya.

Ya awalnya suka lagunya cuman sobat, ternyata lagu lagu lainnya gak kalah kece loh. Dan yang paling dihapal tuh lagu Seperti Kekasihku. Bahkan sampai membayangkan jika aku jadi bintang video klip itu, kira kira siapa lawan mainnya. Eh padahal aku pernah punya pacar aja enggak... wkwkwkwkwk

ya begitulah, kalo karaokean sekarang salah satu judul lagu andalannya adalah Seperti Kekasihku...

Friday, November 27, 2015

Pak Kasim Guru Bahasa Indonesiaku

Memperingati hari guru yang jatuh hari kemarin (25/11), saya sebenarnya pengen menulis banyak tentang kisah guru-guru saya yang masih saya ingat dan kenang. Tapi ketidaklonggaran waktu saya untuk menulis banyak hal tentang guru menyebabkan saya mungkin aku mulai dulu dengan menceritakan tentang salah seorang guru saya di SMP.

Kasim. Demikian namanya. Singkat memang, tapi cerita tentang dia tak bisa jika hanya diungkapkan sesingkat namanya. Beliau mengajar saya mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP Negeri 1 Kebumen. Pertama kali berinteraksi, tentunya saat awal saya masuk kelas 1.B Tahun Ajaran 1994/1995. Beliau wali kelas saya.

Kesan pertama, beliau ramah, dan suka bercanda. Dan itu memang hanya kesan pertama. Benar-benar hanya pada saat pertama kali bertatap muka dengan kami, murid-muridnya di Kelas 1.B. Setelah itu, dalam mengajar, beliau hampir tidak pernah tertawa, meskipun beliau wali kelas kami. Entah apa alasannya, tapi itu akhirnya menjadi trademark-nya.

Contoh Huruf Latin

Satu barang yang harus ada di meja saat dia mengajar bahasa Indonesia, Lembar Contoh Huruf Latin yang biasanya dijual di toko - toko buku (yang ada huruf HaNaCaRaKa-nya juga). Itu harus ada. Karena huruf pada tulisan tangan kami harus sama dengan huruf pada contoh huruf itu. Misalnya, huruf "t" tingginya tidak boleh sama atau melebihi huruf "k". Bentuk huruf-nya pun harus mengacu contoh huruf itu. Dan untuk menguji apakah murid-muridnya sudah bisa menulis sesuai contoh huruf, pasti ada murid yang disuruh maju ke depan menjawab soal dengan menuliskan jawabnya di papan tulis. Kalo gak bisa sama, bisa 2 jam pelajaran.

Kalimat Sempurna

Di Pelajaran B. Indonesia, kami menggunakan buku terbitan Tiga Serangkai. Di dalam buku itu ada materi dan ada soal latihan. Jika sudah menginjak soal latihan, maka setiap ada pertanyaan maka jawabannya adalah kalimat sempurna.
Siapa yang mengajar Bahasa Indonesia dengan teliti??
Jawab : Yang mengajar Bahasa Indonesia dengan teliti adalah Bapak Kasim.

Kamus Bahasa Indonesia

Arti setiap kata harus berdasarkan kamus. Ya, jika tidak sesuai kamus maka disuruhlah siswa ke perpustakaan untuk meminjam kamus, dibuka di kelas, dicarilah arti kata yang menjadi materi saat itu. Awal perkenalan kami dengan KBBI itu ada di Cawu pertama kelas 1. Pak Kasim memberikan 10 kata kata untuk dicari artinya. Kami asal aja mengisi dan mendefinisikannya. Akhirnya.... kami sekelas menghabiskan waktu 2 jam pelajaran untuk mengartikan 10 kata tersebut dari KBBI.
Ohya saat Upacara, pas kelas 1.B mendapatkan giliran sebagai petugas upacara, salah seorang teman kami bernama Ali Zaen mendapatkan tugas sebagai pembaca naskah Pembukaan UUD 1945. Tapi di paragraf ketiga, Ali membaca kata "gerbang kemerdekaan" menjadi "gerbong kemerdekaan". Langsung deh pas kebetulan di jam ke-8 hari senin ada jam pembinaan wali kelas, si Ali disuruh meminjam KBBI dari perpus dan disuruh membedakan kata "gerbang" dengan "gerbong".

Aku juga pernah 2 jam pelajaran saat diajar beliau. Betul betul diajarkan menulis sesuai huruf latin yang dicontohkan di lembar contoh huruf latin. Ya saat itu materinya soal latihan essay, sudah kujawab dengan kalimat sempurna. Namun bentuk huruf yang kutulis tidak sama dengan yang ada di lembar contoh huruf latin sambung. Dan beneran deh saat itu tangan sampai pegel pegel nulis halus.

Tapi alhamdulillah, saat diajar pak Kasim, nilai Bahasa Indonesiaku baik baik terus. Dan beliaulah yang saya akui menanamkan pemahaman dasar dalam pelajaran bahasa Indonesia yang kelak dipakai hingga dunia kerja.

Trimakasih Pak Kasim. Al Fatihah untukmu. 

Monday, August 31, 2015

#KuisBudiPekerti : Tempat Duduk di KRL Commuterline



Ada seorang siswi SD yg tinggal daerah pondok ranji, bersekolah di salah satu SD Swasta dekat kebayoran. Siswi tersebut tiap harinya bersekolah naik KRL jurusan Tanah Abang dengan berangkat dari stasiun Pondok Ranji dan turun di Stasiun Kebayoran.

KRL tiap harinya selalu padat, dan dapat tempat duduk di KRL merupakan keberuntungan. Seperti pada pagi ini, anak SD tersebut ternyata dapat tempat duduk dalam KRL. Namun beberapa menit kemudian, ada seorang lansia yang tidak mendapatkan tempat duduk. Lansia tersebut berdiri di hadapan siswi SD yg sedang duduk itu. Lansia ini wajahnya tampak keliatan kesal karena ingin duduk dengan harapan siswi tersebut mau memberikan tempat duduk untuknya.

Dan terjadilah dialog berikut:

Ibu Lansia: Dek, bisa ganti ibu yg duduk tidak?
Siswi SD : gak ah... ini kan tempat duduk khusus penumpang biasa. Karena ibu orang lansia, yah suruh berdiriin orang lain yg lagi duduk di tempat duduk prioritas lah..
Akhirnya ada PKD yang menghampiri
PKD: ibu duduk saja di tempat prioritas. karena ini untuk penumpang lain.!
Ibu Lansia; Baik mas..
Siswi SD : Nah, gitu dong bu duduk di tempat prioritas.. makannya gunain yang benar itu tempat duduk prioritas biar sepi atau padat penumpang!..


Dari peristiwa tersebut, kira kira siapa yang benar siapa yang salah??



komentar komentar yang masuk:
- Anak itu benar
- Ga taulah mana yg bener.sebaikna anak SD memberikan tmpt duduk.hormatilah org lbh tua darimu.di penabur kan slalu diajarkan budi pekerti
- naik krl kl sudah jadi rutinitas maka kesempatan dapat bangku adalah hal yg sangat langka .. itulah gunanya PKD .. mentertibkan yg 'tidak tertib'
- Secara hak si anak itu bener, secara etika emang ga pantes.
- Kursi prioritas untuk penumpang prioritas
  Kursi lain ya siapa cepat dia dapat.
  Ibu itu harus beri contoh meminta hak pada tempatnya.anak itu tepat meminta ibu itu berbicara pada   perampas hak prioritas
- Walau anak itu benar, saya malah jadi penasaran; Orang2 disebelah kanan dan kiri anak itu pada ngapain ya? Lansia semua kah? Anak bayi semua kah? Ibu hamil semua kah?
- Kenapa fokusnya hanya ke si anak SD itu, apakah tdk ada penumpang lain yg juga duduk di sebelah kanan dan kiri anak SD itu...yg tentunya masih lebih kuat utk berdiri dibanding anak kecil
- Sy pernah begini juga kereta masuk kosong naik semua penumpang tetiba ada rombongan (maaf) tuna netra dan org tua semua penumpang mengarahkan agar mereka duduk d pojok ehh pada ga mau akhirnya bbrp ibu tuna netra yg ga krbagian tempat duduk meminta hak penumpang biasa alesanya ga mau misah, klo dah gini kan ga nyaman punya hak gak di pakai, dapat hak malah disuruh pindah.
- Kenapa ibu itu memintanya pada anak kecil? Anak kecil sama prioritasnya untuk duduk...
- Itulah...
  Makanya aneh kalau membela si ibu
  1. Meminta ke anak kecil?minta ke yg lain ga berani?
  2. Meminta kursi di kursi biasa padahal ada kursi prioritas?
- Kalo kursi prioritas penuh & di tempati oleh yg berhak atas kursi prioritas gimana dengan lansia itu, apakah dia harus berdiri karna kursi prioritas penuh atau kah dia harus duduk di lantai ?
Bagaimana dengan manusia-manusia yg pura-pura tidur ?
- Kl kursi prioritas penuh dg yg berhak maka di kursi biasa bisa meminta tempat pada pria2 sehat,     wanita2 sehat. Baru ke anak2
Kecuali ada banci2 kaleng dalam bentuk laki2 tidur atau cewe2 manja dalam bentuk pekerja kantoran yg ga tau diri Mereka ini yg harus disemprot
- Bagus seandainya anak SD tersebut memberikan tempat duduknya bagi si nenek. Tapi ga bisa disalahkan juga bila ia tidak mau memberikan. Secara moral mungkin memang jd g terlihat bagus, karna sianak ga mau memberikan tempat duduk/menghormati yg lebih tua. Tapi yg jd pertanyaan, kenapa si nenek meminta kepada anak SD? Karna dia anak2? Ga berani menegur orang dewasa yang lebih kuat untuk berdiri? Ga mungkin kan kanan kiri atau belakangnya yg duduk Balita, Orang Hamil, Orang berkebutuhan khusus atau sesama lansia semua? Share saja, saya sering pergi menggunakan KRL bersama istri dan anak saya yg masih 2 tahun. Setiap istri saya berdiri, biasanya malah orang tua yg mempersilahkan tempat duduk untuk istri saya. Kadang akhirnya ada yg lebih muda yg mengalah. Atau seringnya saya tolak bila orang tua itu sudah sangat sepuh. Atau bila orang tua tersebut memaksa, ya saya hanya mendudukkan anak saya saja, biar orang tua tersebut tetap duduk. Tapi memang sie, setiap orang itu beda kondisi, beda kekuatan dan beda perilakunya
- Yah secara logika memang bener anak itu, tapi klo secara etika kurang bener. Oh iya ada lagi neh kejadian. Banyak orang pulang kerja yg daerah juanda biasanya suka naek kereta balik ke kota dulu jurusan bogor biar dapat tmpt duduk. Pas kereta sudah balik dari jkt menuju bogor distasiun sawah besar, juanda n gondangdia n cikini tiba2 ada ibu2 yg tdk terlalu tua habis pulang kerja juga suka mepet2 atau nyindir2 yg duduk yg lbh muda buat kasih tmpt duduk atau ada yg bilang lg sakit pusing dll or ibu2 hamil yg dicariin kursi ma PKD. Gimn sikap temen2 klo ngalamin hal ini? Tau sendiri kan tempt duduk hal yg langka di kereta, apalagi tiap hari berjuang dikereta di jam2 sibuk. Padahal udah mikirin solusinya biar ikut dulu ke kota untuk dpt tmpt duduk. Suka dilema klo kaya giini.
- Ane pun kalo kebagia tempat duduk pasti aja ada ibu2 yg masih muda atau mahasiswi yg nempelin lututnya ke kaki ane agar ane kasih tempat duduknya tapi maaf aja kalo luat mahasiswi atau ibu3 yg madih muda n sehayt ga giti aja ane kasih duduk..kecuali ug udah sepuh,hamil m yg kurang enak badan....baru ane kasih duduk...bingung juga ane knapa tiap ane duduk ada aja yg gesekin lututnya ke ane padahal di sekeliling ane masih banyak yg muda juga apa karena muka ane yg imut yak
- Intinya sih kalo lansia , bumil & penyandang disabilitas ikut kreta balik aja kecuali naik dari stasiun pertengahan ya hanya bisa pasrah akan keadaan di dalam kreta, untung krl bks meskipun padat tapi ga sepadat bogor
Seharusnya penumpang punya empati n toleransi yg tinggi ke sesama penumpang, klo memang stasiunnya deket2 kota, klo memungkinkan ikut balik ke kota dulu yah ikut balik ja. Jangan menjadikan senjata kondisi fisik qt biar dikasih tempat duduk ma penumpang lain. Saya pribadi klo lagi ga enak badan pasti ikut balik ke kota dulu, karena tau kondisi dalam kereta seperti apa dlm jam2 sibuk dan rasanya jg ga enak klo minta2 tempat duduk dng ngusir2 orang secara halus, padahal qt ga tau kondisi penumpang yg duduk seperti apa, bisa ja kan lagi sakit tapi ga kliatan sakit, atau habis begadang butuh tidur beneran dll. Kecuali klo naek dipertengahan stasiun beda cerita ya.
Klo postur tubuh nya bisa membuat nya tergencet saat berdiri berhimpitan dg penumpang lain, si anak SD berhak tetap duduk....
Terkadang juga ada ibu muda yg bilang mas aku hamil, padahal bukan pada tmpt duduk prioritas...knp sih org hamil bukan naik dirangkaian kreta khusus wanita...!!!!

Monday, June 29, 2015

Lelaki yang Bersandar di Pintu Kereta

Lelaki berpeci berdiri tenang di pintu Commuterline. Ia mengenakan baju koko dan celana panjang bernuansa hijau. Kedua telapak tangannya menangkup di depan dada. Senyumannya ramah seakan menyapa siapa saja yang berdiri di dekat pintu kereta.
Aku tersenyum. Wajah lelaki itu sangat akrab di mata. Namun ada rasa segan untuk menyapa.
Ketika hendak turun dari kereta, aku mencoba membisikinya. "Maaf Mas Dude, dilarang bersandar di pintu otomatis," kataku sambil menunjuk stiker yang tertempel di pintu kereta.
Dude Harlino hanya tersenyum.

Depok - Cawang, 29 Juni 2015
Salam Halah


*dari postingan Om Setiyo Bardono di Grup Facebook KRL Mania....

Friday, May 22, 2015

Naik Gethek Eretan Kampung Serab

Sebenernya udah lama pengen naik gethek eretan Kampung Serab Depok ini... cuma baru kesampaian tadi. Padahal jaraknya cuman 3 menit dari rumah... ternyata penariknya ibu - ibu...


Dengan ongkos rupiah 1000-2000 bisa menghemat waktu jadi cuman 5 menit ke stasiun depok... karena begitu sampe trus naik ke jalan udah ada di perempatan jalan stasiun depok...

Ohya, jam operasional gethek ini dari jam setengah enam pagi sampe setengah enam sore, jadi kalo pulang malem gak bis naik gethek hahaha...

Jadi inget juga dulu di kali lukulo belakang rumah Kebumen juga ada gethek buat transportasi orang legok (pejagoan) bekerja or sekolah di kebumen..., tapi sekarang gethek di belakang rumah sudah gak ada sejak bencana longsor tahun 97.... bahkan malah gethek dianggap penyebab longsor waktu itu.... apa hubungannya coba hehehe....

Bersyukur deh di jaman/ era transportasi modern ini masih bisa menikmati salah satu transportasi tradisional...

Thursday, January 29, 2015

Jumping Conclusion

Berikut contoh kasus Jumping Conclusion:

Pada suatu hari di sebuah bar, masuklah seorang lelaki berpakaian perlente dan memesan minuman. Sang bartender yang melihat mahluk keren tersebut tertarik dan bertanya: “Apa pekerjaan Anda?”
“Saya seorang konsultan manajemen!” jawab lelaki tersebut.
“Wah Anda hebat. Tapi saya belum jelas, sebenarnya apa sih yang dikerjakan oleh seorang konsultan itu?” tanya bartender.
“Oh, pada prinsipnya konsultan itu adalah seorang logic thinker”.

Si bartender bingung dan bertanya lebih lanjut, "Apa yang bisa dilakukan oleh logic thinker?”

“Wah susah menerangkannya, soalnya memang bukan pekerjaan yang lazim, tapi saya akan kasih Anda contoh praktis saja biar jelas. Sekarang anggap saja saya konsultan Anda, oke?”
“Oke,” jawab bartender.
“Begini, pertama-tama saya perlu bertanya dulu, apakah Anda punya akuarium?” tanya konsultan.
“Ya, saya punya akuarium besar sekali di rumah.”
“Nah kalau Anda punya akuarium, logisnya Anda punya ikan kan?”
“Jelas. Saya punya berbagai jenis ikan.”
“Kalau Anda punya ikan, logikanya Anda itu sayang binatang.”
“Benar sekali, saya sangat sayang pada binatang”
“Kalo pada binatang aja Anda sayang,  apalagi pada anak Anda!! Anda pasti sangat menyayangi anak  Anda.”
“Betul sekali (kegirangan), saya mencintai anak saya lebih dari ikan.”
“Nah logisnya, jika punya anak pasti punya  istri,” lanjut konsultan.
“Anda kok tahu? saya memang punya istri yang cantik jelita.”
“Tentu saja saya tahu, itu semua logis saja. Nah sekarang kesimpulannya, jika Anda punya istri dan anak, berarti Anda tidak impoten!!! Betul?”
“Seratus persen betul, saya tidak impoten.”
“Nah begitulah kira-kira logic thinker  itu.”
“Ooo, jadi begitu to? Saya mengerti  sekarang,” kata bartender takjub.

Lelaki berprofesi konsultan tersebut akhirnya pergi.

Di situ ada cleaning service bar yang sedang membersihkan meja. Sesaat kemudian si cleaning service ini mendatangi si bartender dan bertanya, “Kamu tadi kok asyik sekali, ngobrol apa sih?”  
“Tadi itu seorang konsultan. Saya diajari pekerjaan konsultan sebagai logic thinker.”
“Apa itu logic thinker”, tanya si teman.
“Wah, susah menjelaskannya, soalnya bukan pekerjaan yang lazim sih Saya berikan contoh prakteknya saja ya (lagaknya kumat). Begini lho,  pertama-tama saya perlu bertanya dahulu, kamu punya akuarium nggak?”  

“Nggak punya tuh?”

“OOO… kalau begitu, kesimpulannya berarti kamu IMPOTEN!!!”